Ancam Ciptakan Kegentingan Nasional, BEM SI Ultimatum Jokowi untuk Terbitkan Perppu dalam 8x24 Jam

BENTENGSUMBAR.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membuat Perppu dalam jangka waktu 8x24 jam.

"Mendesak presiden untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Penggantj Undang-Undang (Perppu) membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) tersebut" ujar Koordinator BEM SI Remy Hastian membacakan ultimatum dalam aksi unjuk rasa Selasa, 20 Oktober 2020, dilansir dari Kompas.com.

Pada demonstrasi hari ini massa BEM SI kembali tak ditemui oleh Jokowi. Meski demikian, BEM SI tetap bersikukuh memberikan waktu 8x24 jam agar Presiden menerbitkan Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja.

"Apabila tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum ini dikeluarkan, maka kami memastikan akan adanya gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia yang membuat kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020," kata Remy.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi saat ini sedang berada di Istana Bogor, ketika aksi unjuk rasa BEM SI dilaksanakan.

Pantauan Kompas.com, kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha (Arjuna Wijaya) masih dipadati oleh massa aksi hingga pukul 15.30 WIB.

Hari ini, Selasa, 20 Oktober 2020, sejumlah elemen kembali menggelar aksi dengan salah satu tuntutan pembuatan Perppu guna mencabut UU Cipta Kerja.

Selain mahasiswa, elemen buruh juga terlibat dalam aksi yang bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin ini.

Sebelumnya, demonstrasi serupa telah diselenggarakan di Jakarta sebanyak dua kali, yakni pada Kamis, 8 Oktober 2020 dan Selasa, 13 Oktober 2020.

Kedua demonstrasi diwarnai kericuhan. Massa aksi bentrok dengan polisi.

(bs)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »