Permintaan MUI Soal Perpu Ditolak Jokowi, Tengku Zulkarnain: Terus yang Dia Dengarkan Siapa...?

Permintaan MUI Soal Perpu Ditolak Jokowi, Tengku Zulkarnain: Terus yang Dia Dengarkan Siapa...?
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain kembali meradang. 


Pasalnya, Jokowi dikabarkan menolak permintaan MUI soal penerbitan Perpu sebagai pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. 


Menurut Tengku Zul, soal UU Omnibus Law, permintaan MUI secara kelembagaan resmi tidak didengar Presiden Jokowi, termasuk NU dan Muhammadiyah.


Demikian pula mahasiswa, buruh, elemen rakyat dan kaum intelektual yang meneriakan penolakan, juga tidak didengar.


"Soal UU Omnibus Law, MUI secara Lembaga resmi tidak dia dengar.

NU tidak dia dengar.

Muhammadiyah tidak dia dengar.

Mahasiswa tidak dia dengar.

Buruh tidak dia dengar.

Elemen rakyat dan intelektual tidak didengar.

Terus yg dia dengarkan siapa...*" ungkap Tengku Zul melalui akun twitternya tengkuzulkarnain @ustadtengkuzul pada Ahad, 18 Oktober 2020, seperti dikutip BentengSumbar.com


Dikutip dari Tribunnews, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 16 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.


Dalam pertemuan tersebut, rombongan pengurus MUI dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi. Pada pertemuan tersebut, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada UU Cipta Kerja.


"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Wasekjen MUI Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?', Sabtu, 17 Oktober 2020.


Berdasarkan hal tersebut, pengurus MUI mengusulkan agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).


Namun permintaan tersebut ditolak oleh Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.


"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," ucap Najamudin.


Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan kritikan dari berbagai kelompok masyarakat.


Bahkan elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »