Pollycarpus Meninggal Dunia, Dikabarkan karena Covid-19

Pollycarpus Meninggal Dunia, Dikabarkan karena Covid-19
BENTENGSUMBAR.COM - Pollycarpus Budihari Prijanto, sosok yang terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dikabarkan meninggal dunia sore ini, Sabtu, 17 Oktober 2020.


Pollycarpus meninggal dunia di RSPP Jakarta.


Kabar meninggalnya Pollycarpus disampaikan Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Sabtu, 17 Oktober 2020.


Pollycarpus dikabarkan meninggal karena Covid-19. Ia sebelumnya sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit selama 16 hari.


Picunang memberi konfirmasi soal kabar Pollycarpus meninggal dunia.


"Betul, beliau meninggal sore ini di RSPP karena sakit," ujarnya kepada Tribunnews.com.


Sosok Pollycarpus


Siapa yang tak kenal dengan Pollycarpus Budihari Priyanto?


Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 18 Maret 2005 silam, nama Pollycarpus Budihari Priyanto ramai dibicarakan media dan publik Tanah Air.


Wajah dan nama Pollycarpus Budihari Priyanto pun mondar-mandir bersliweran di berbagai tajuk media massa baik di dalam negeri maupun di luar negeri.


Namun pasca pembebasan vonis 14 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, sosok Pollycarpus Budihari Priyanto mendadak hilang bak ditelan bumi.


Ya, mengutip Kompas.com, Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir pada 7 September 2004 silam dalam pernerbangan pesawat dari Singapura-Amsterdam.


Mantan pilot pesawat Garuda Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah meracuni Munir menggunakan racun arsenik.


Melansir Kompas.com dan Tribunnews, sehingga pada 20 Desember 2005 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Pollycarpus dengan 14 tahun hukuman penjara.


Kendati demikian vonis Pollycarpus sempat dikurangi menjadi 2 tahun dan bahkan sampai sempat menghirup udara bebas.


Pasca Pollycarpus bebas, Kejagung mengajukan peninjauan kembali dan Mahkamah Agung mengabulkan PK Jaksa dan kembali menghukum Pollycarpus selama 20 tahun penjara.


Jalani 8 tahun penjara, Pollycarpus pada akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada 28 November 2018.


Pembebasan Pollycarpus pun sempat menuai pro dan kontra di antara masyarakat.


Terlebih lagi ketika dalang sebenarnya di balik kasus kematian Munir sampai detik ini masih juga belum terungkap.


Pasca dinyatakan bebas bersyarat oleh Pengadilan Negeri Jakpus, sosok Pollycarpus Budihari Priyanto pun sempat menghilang bak ditelan bumi.


Lama menghilang dari pemberitaan media, rupanya nama Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan bergabung dengan partai politik besutan pangeran Cendana, Parta Berkarya.


Kabar ini pun telah dibenarkan oleh Sekertaris Jenderal Partai Berkarya, Ani Picunang dalam kesempatan wawancaranya dengan awak media.


Andi Picunanng menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik seperti warga negara lainnya terlepas dari status hukumnya sebagai mantan tersangka kasus pembunuhan Munir.


Oleh sebab itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya dia ke politik melalui Partai Berkarya.


"Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi Picunang seperti yang dikutip dari Kompas.com edisi 9 Maret 2018.


Kendati dikabarkan bergabung dengan partai politik besutan Tommy Soeharto tersebut, Pollycarpus mengaku tak pernah bergabung dengan kegiatan politik apapun.


Hal ini ia ungkapkan sendiri dalam tayangan Catatan Najwa edisi 2 April 2018 di kanal YouTube Najwa Shihab.


Dalam tayangan tersebut Pollycarpus mengaku kini ia tengah sibuk bekerja di sebuah perusahaan aviasi bernama PT Gatari Air Force sebagai Asisten Direktur.


Diketahui, PT Gatari Air Force adalah perusahaan milik Tommy Soeharto yang bergerak di bidang penerbangan.


Pollycarpus mengatakan namanya terdaftar sebagai anggota partai Berkarya pasca dirinya bekerja di perusahaan tersebut.


Kendati demikian, Pollycarpus menolak bila dikatakan dirinya sengaja terjun ke dunia politik.


Karena pada kenyataannya, ia justru tak tahu bila namanya didaftarkan dalam keanggotaan partai, apalagi dikabarkan terlibat dalam kegiatan berpolitik.


"Sebenarnya saya enggak in touch dengan partai karena pada dasarnya saya tidak suka politik. Saya lebih menyukai kegiatan sosial.


Kalau soal tercantum, sebenarnya siapa saja bisa tercantum. Itu kan hak warga negara. Saya tidak pernah tahu, saya pernah dengar kalau nama saya didaftarkan tapi sampai saat ini saya tak pernah punya kartu keanggotaan," ungkap Pollycarpus.


Lebih lanjut, Pollycarpus bahkan mengaku kini ia tengah sibuk mengajar di bidang penerbangan dan investasi.


Tidak hanya itu, melansir Tribunnews, keluarga Pollycarpus bahkan kini dikabarkan tengah menggeluti bisnis telur asin dan ekstrak buah merah demi menghidupi keluarga.


Sebagaimana yang dilansir dari Tribun Jakarta, selama Pollycarpus dipenjara, sang istri banting setir menjadi pengusaha telur asin dan ekstrak buah merah.


Hal ini ia lakukan demi menafkahi keluarga dan membayar biaya pendidikan sang anak.


Selama 14 tahun menjadi single parents, saya berjualan telur asin untuk menafkahi keluarga saya," ungkap Hera.


Hingga sang suami dinyatakan bebas dari penjara pun, sang istri Yosepha Hera Indaswara bersama dengan sang suami masih menggeluti bisnis telur asin dan ekstrak buah merah dengan omzet yang cukup memuaskan.


Mengutip Tribunnews, kebebasan Pollycarpus rupanya tidak banyak memberikan perubahan dalam keluarganya.


Pollycarpus tetap menjadi sosok kepala keluarga yang amat rajin bekerja.


"Dulu sebelum ditahan ia juga jarang di rumah, karena profesinya sebagai seorang pilot dan harus bepergian ke berbagai daerah.


Suami saya tuh sosok yang enggak bisa nganggur, maunya kerja terus yang memang sesuai di bidangnya," ungkap Hera seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta edisi 9 Maret 2018.


Sumber: Tribunnews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »