BENTENGSUMBAR.COM - Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron berinisial RR terkait penyalahgunaan narkoba.
RR saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya, iya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu, 18 Oktober 2020.
Namun, Yusri belum mau berbicara lebih jauh terkait penangkapan RR tersebut.
Ia akan memberikan keterangan dalam jumpa pers besok.
"Nanti ya, besok kita konpres ya," ujarnya.
Dihimpun dari berbagai sumber, RR sendiri merupakan artis yang bermain dalam beberapa judul sinetron sejak 2016 lalu.
Berbagai sinetron yang pernah ia bintangi antara lain Mermaid In Love, Jumat Ke-13, Tiada Hari Yang Tak Indah hingga Dari Jendela SMP.
RR juga merupakan pendiri dari Jejak Digital, media berbasis digital yang mendukung kemajuan industri kreatif di Indonesia.
Ia juga pemilik sekaligus pendiri dari sebuah toko daring yang menjual barang-barang bermerek.
Sumber: CNNIndonesia
« Prev Post
Next Post »