Berita Habib Bakal Pulang Viral, Denny Siregar Sebut Alihkan Konsentrasi Ditekennya Omnibus Law oleh Jokowi

Berita Habib Bakal Pulang Viral, Denny Siregar Sebut Alihkan Konsentrasi Ditekennya Omnibus Law
BENTENGSUMBAR.COM - Rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pada tanggal 10 November 2020, viral di media sosial dan menjadi perhatian publik di Indonesia.


Menurut Penggiat Media Sosial Denny Siregar, dengan menyebarnya berita Rizieq pulang, sebenarnya sudah mengalihkan konsentrasi ditekennya UU Omnibus Law oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. 


Dengan begitu, ulas Denny, oposisi dan SJW dipisahkan dari para kadrun yang biasanya dijadikan attack dog di lapangan.


Denny menyebutnya sebagai gaya memecah ombak, dimana dog-nya menggonggong ke arah berbeda.


"Dengan menyebarnya berita Riziq pulang, sebenarnya sudah mengalihkan konsentrasi ditekennya UU Omnibus Law oleh @jokowi. Dgn begitu, oposisi dan SJW dipisahkan dr para kadrun yg biasanya dijadikan attack dog di lapangan. Gaya memecah ombak. Dog nya menggonggong ke arah berbeda," tulis Denny Siregar melalui akun twitternya Denny siregar @Dennysiregar7, seperti dikutip BentengSumbar.com.


Berita rencana kepulangan Habib Rizieq menjadi viral di berbagai platform media sosial (medsos) karena dibagikan oleh warganet. 


Ketua Dewan Tandfidzi DPP FPI Slamet Ma'arif membenarkan informasi tersebut. "Valid [pengumuman kepulangan Rizieq Shihab] hari ini," kata Slamet, dikutip dari CNN Indonesia.


Pengumuman kepulangan Rizieq itu akan disiarkan secara langsung melalui streaming di kanal Youtube resmi milik FPI, Front TV pada pukul 07.00 WIB.


Kabar rencana kepulangan Rizieq itu sempat beredar viral di media sosial Twitter dalam sebuah video pendek berdurasi 01.30 menit.


Dalam video itu, Rizieq menyatakan akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Namun ia tak memastikan kapan kepulangannya ke Tanah Air. Rizieq mengatakan kepulangannya dalam rangka menyelamatkan bangsa.


FPI sendiri menyatakan bahwa Rizieq sudah tidak memiliki permasalahan di Arab Saudi. Dokumen kepulangan Rizieq dikabarkan telah lengkap.


Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas mengklaim pelbagai administrasi terkait kepulangan Rizieq sudah rampung diselesaikan. 


Salah satunya adalah administrasi Bayan Safar atau Exit Permit Rizieq. Exit Permit adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi Rizieq agar bisa kembali ke Indonesia.


Hanif mengklaim exit permit Rizieq sudah diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi


Sejumlah ormas Islam seperti FPI, PA 212 hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) akan menggelar rapat akbar persiapan penyambutan Rizieq di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini Rabu, 4 November 2020.


Rizieq meninggalkan Indonesia sejak 2017 silam, di tengah terpaan dugaan kasus pornografi dengan Firza Husein. Sejak saat itu dia telah berpindah tempat tinggal di sejumlah negara, hingga akhirnya menetap sementara di Arab Saudi.


Wacana kepulangan Rizieq ke tanah air sudah berulang kali mencuat. Tercatat, pengumuman kepulangan ini jadi yang ketujuh sejak ia hengkang ke Arab Saudi pada April 2017.


Rencana kembalinya Rizieq ke Indonesia kali ini turut diragukan oleh berbagai pihak. Salah satunya datang dari Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.


Agus menyatakan Rizieq belum bisa keluar karena sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi menunjukkan status Rizieq masih blink merah.


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »