Denny Siregar Serukan Jegal RUU Larangan Minuman Beralkohol, Tengku Zulkarnain: Rapatkan Barisan!

Denny Siregar Serukan Jegal RUU Larangan Minuman Beralkohol, Tengku Zulkarnain: Rapatkan Barisa!
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustad Tengku Zulkarnain menyebut Penggiat Media Sosial Denny Siregar lancang mengatakan hanya Islam yang mengharamkan khamar (alkohol).


Padahal, kata Ustad Tengku Zulkarnain, Taurat juga mengharamkan minuman beralkohol tersebut. 


Ulama asal Sumatera Utara itu menyeru umat Islam agar merapatkan barisan, sebab bertubi-tubi musuh agama mau menghancurkan agama Islam. 


Dan sekarang, kata Ustad Tengku Zulkarnain, sudah hampir pada puncaknya.  


"Denny Siregar dorong DPR soal alkohol. Lancang mengatakan hanya Islam yg mengharamkan khamar(alkohol). Padahal Taurat juga mengharamkannya. Umat Islam mesti merapatkan barisan. Bertubi tubi musuh agama mau menghancurkan Agamamu. Skrg sudah hampir pada puncaknya. Rapatkan barisan!" seru Ustad Tengku Zulkarnain melalui akun twitternya @ustadtengkuzul, seperti dilihat BentengSumbar.com, Jumat, 13 November 2020.



Sebelumnya diberitakan, Denny Siregar mengkhawatirkan disahkannya Rancangan Undang-undang tentang Larangan Minum Beralkohol. Pasalnya, kata Denny Siregar, jika RUU itu gol, bisa dipastikan masing-masing daerah yang mayoritas non muslim akan teriak untuk memisahkan diri.


"Seandainya RUU larangan minuman beralkohol itu gol, bisa dipastikan masing-masing daerah yang mayoritas non muslim akan teriak untuk  memisahkan diri," tulis Denny Siregar di akun twitternya, @Dennysiregar7, seperti dikutip BentengSumbar.com, Kamis, 12 November 2020. 


Sebab, kata Denny Siregar, daerah-daerah yang mayoritas non muslim tersebut punya budaya sendiri dengan dengan alkohol. Melarang itu sama dengan membunuh budaya mereka.


"Mereka punya budaya sendiri dengan alkohol. Melarang itu sama dengan membunuh budaya mereka. Hati-hati, RUU itu harus dijegal..," seru Denny.


Dikatakan Denny, minuman beralkohol memang haram dalam agama Islam, tapi tidak perlu keharaman itu dibuat dalam Undang-undang. Karena di agama lain, alkohol tidak diharamkan.


"Minuman beralkohol memang haram dalam agama Islam, tapi tidak perlu keharaman itu dibuat dalam UU. Karena di agama lain, alkohol tidak  diharamkan," tukuknya.


Kalau masalah haram, jelas Denny Siregar lagi, babi juga haram dalam Islam, tapi masak harus dibikin dalam Undang-undang dilarang makan babi.


"Kalau mslh haram, babi juga haram dlm Islam. Tapi masak hrs dibikin UU dilarang makan babi ? Kan sempakkk...," katanya.


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »