Gubernur Irwan Prayitno Tegaskan Pesta Pernikahan Anaknya Patuhi Protokol Kesehatan, Tak Langgar SE Wako Padang

Gubernur Irwan Prayitno Tegaskan Pernikahan Anaknya Patuhi Protokol Kesehatan, Tak Langgar SE Wako Padang
BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno angkat bicara terkait pemberitaan pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut di tengah pandemi Covid-19 pada tanggal 6-8 November 2020. 

Irwan Prayitno meluruskan, bahwa pihak keluarga telah berencana jauh hari untuk mengadakan pesta pernikahan di tanggal 4, 5, 6 Desember sebelum adanya Pemerintah Kota Padang melarang mengadakan pesta pernikahan mulai 9 November 2020 mendatang. 

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Walikota Padang Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha.

"Sebelumnya kami telah berencana acara pernikahan anak kami pada tanggal 4-6 Desember 2020, namun karena adanya surat edaran Walikota Padang yang melarang acara pernikahan mulai tanggal 9 November nanti. Maka kami sekeluarga sepakat untuk memajukan pada tanggal 6-8 November 2020," kata Irwan Prayitno usai pimpin Apel Bersama Ikrar Netralisasi ASN di lapangan kantor gubernur, Selasa, 3 November 2020.

Irwan Prayitno menegaskan, tidak ada konspirasi terkait keputusan pemko Padang tersebut. 

Bahkan sempat undangan telah dicetak pada bulan Desember 2020.

"Jadi tidak benar, kalau kami melakukan konspirasi bersama pemko Padang. Karena ada SE Walikota itu, kami panitia kembali mengadakan rapat dan memutuskan untuk memajukan pernikahan anak kami," ucapnya.

Terkait pernikahan anaknya itu pada masa pandemi Covid-19, Irwan Prayitno menjelaskan pernikahan harus dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi saya sebagai orang tua bertanggung jawab memberikan kesempatan untuk anak kami menikah, tapi pernikahan itu kita atur sesuai protokol kesehatan," tuturnya.

Rencananya resepsi pernikahan akan dilangsungkan dengan aturan ptotokol Covid bagi para tamu undangan yang datang. 

Dimana tamu tidak makan di tempat (makanan dibawa pulang), panitia tidak menyediakan meja, tamu hanya diberikan nasi kotak.

Kemudian untuk ucapan selamat kepada pengantin, tamu undangan diminta hanya memberikan salam santun tanpa bersentuhan. 

Undangan dibuat 3 hari agar tidak terjadi kerumunan dan dibagi per jam kehadiran. Setiap undangan yang hadir memiliki jadwal yang berbeda.

Tidak hanya itu, Irwan Prayitno menegaskan, untuk pelaksanaan pesta itu akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Masker disediakan bagi yang tidak pakai masker, selanjutnya untuk hand sanitizer (cuci tangan) disediakan di beberapa titik tempat acara.

“Makanya pelaksanaannya dibagi tiga hari. Jadi, per hari dan per jam  jumlah tamu dibatasi. Selain itu, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat,” ungkap Irwan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang mengeluarkan larangan menggelar pesta pernikahan, baik di gedung, Convention Center maupun di rumah mulai 9 November 2020.

(by/nov)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »