BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong. Laporan dilakukan Barisan Santri Nusantara.
Perwakilan Barisan Santri Nusantara Zaenal Arifin membenarkan pihaknya akan melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya.
“Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," ujarnya, Senin, 21 Desember 2020, dilansir dari SINDOnews.
Ada sebanyak 20 orang yang datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Munarman.
Mereka terdiri dari alim ulama yang sudah gerah dengan kelakuan Munarman.
Laporan dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Senin, 21 Desember 2020.
Zaenal menyebut pernyataan Munarman di media telah membuat gaduh di masyarakat.
Pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menunjang laporannya.
Sebelumnya, juga beredar sebuah video yang menyebutkan sejumlah kiai akan melaporkan Sekretaris Umum FPI, Munarman ke polisi.
Dalam video tersebut, hanya terdengar suara yang menyebutkan bahwa para kiai itu akan mempolisikan Munarman.
“Insya Allah kami bersama para kiai, para alim ulama pimpinan pondok pesantren, hari ini Senin nanti jam 2 siang akan melaporkan saudara Munarman dalam rangka penegakan hukum dalam rangka untuk keamanan dan keutuhan bangsa Indonesia yang kita cintai,” demikian suara yang terdengar dalam video itu.
(*)
« Prev Post
Next Post »