Genjot PAD dari Perparkiran, Komisi II DPRD Padang Kunjungi UPTD Parkir

BENTENGSUMBAR.COM - Komisi II DPRD Kota Padang melakukan kunjungan lapangan ke UPTD Parkir yang berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Padang, Selasa, 15 Desember 2020.

Kunjungan Komisi II tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi II Boby Rustam (Gerindra) didampingi anggota Komisi II Miswar Jambak, Meilasa Waruwu (PDIP), Muzni Zen (Gerindra), Edmon (PKS) dan dihadiri koordinator Komisi II yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana (Demokrat).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri mengatakan, tidak semua titik yang bisa dijadikan lokasi parkir. Sebab, prinsip Dishub adalah kelancaran lalu lintas. 

"Walau titik itu ramai, namun jika menyebabkan kemacetan, maka tidak bisa dijadikan lokasi parkir yang kita pungut retribusi," ungkapnya.

Sementara itu, terkait setoran per hari ke kas daerah sebesar Rp10 ribu di beberapa titik parkir, disebabkan Dinas Perhubungan tidak menggaji juru parkir.

"Rp70 ribu untuk mereka, Rp10 ribu di setor ke kas daerah. Kadang di satu titik itu, ada dua orang juru parkir," jelas Dian.

Dian Fakri juga menjelaskan, Dishub Kota Padang juga akan membuat parkir percontohan. 

"15 orang juru parkir akan kita gaji sesuai UMR Rp2,4 juta, kita angkat sebagai pegawai honor. Mereka harus setor semua pendapatan parkir hari itu ke kas daerah. Rencananya di sepanjang M Yamin," ujar Dian.

Sekretaris Komisi II Boby Rustam menegaskan, kalau hanya Rp10 ribu per titik parkir, maka sangat merugikan dari segi PAD.

"Saya rasa itu kemunduran, sangat merugikan dari segi PAD," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang ini.

Anggota Komisi II Miswar Jambak mengaku belum melihat inovasi yang dilakulan Dishub Kota Padang untuk menggenjot PAD dari perpakiran tersebut.

"Setelah saya dengarkan paparan Kepala Dinas, saya rasa belum ada inovasi kita untuk mengenjot pendapatan," ujarnya.

"Kita tidak ada hitung-hitungan dalam suatu daerah itu berapa orang. Kita hanya mempertimbangkan target. Kita harus akui, sistem seperti itu belum memadai," katanya.

Dikatakan Miswar Jambak, ada 124 titik parkir di Kota Padang, tapi orang yang memungutnya secara pelayanan juga tidak maksimal. Ia juga menekankan, tidak mungkin menggaji juru parkir.

"Kedepannya coba kita kaji ulang lagi. Sebab, kalau kita gaji orang, itu tidak mungkin. Kami menyadari staf Dishub terbatas. Makanya, harus ada perjanjian yang mengikat dengan mereka, juru parkir itu," ujarnya.

"Kita juga tinjau ke daerah lain, cukup maksimal juga. Misalnya di Jawa Timur," tukuk anggota Fraksi Partai Golkar ini.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »