Habib Rizieq Datang Lebih Dulu ke Polda Metro Jaya, Pengacara: 5 Tersangka Menyusul

BENTENGSUMBAR.COM - Habib Rizieq Shihab akan mendatangi Polda Metro Jaya memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia akan datang terlebih dahulu setelah itu menyusul lima tersangka lainnya. 

"Untuk sementara beliau dulu karena polda kan lebih mengutamakan beliau. Nanti setelah itu baru lima tersangka lainnya," kata pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.

Rizieq saat ini dikabarkan sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya. Sebelum Rizieq tiba, tim pengacaranya telah datang ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik.

"Nanti akan kami koordinasi dengan penyidik karena penyidik hari ini full untuk pemeriksaan Habib Rizieq," ujar Sugito.

Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu polisi juga menetapkan lima orang tersangka lainnya yakni Ketua Panitia Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, penanggungjawab keamanan acara Maman Suryadi, penanggungjawab acara Sobri Lubis, dan yang terakhir Kepala Seksi Acara Habibina Rizieq Idrus.

Para tersangka dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman kurungan satu tahun atau denda Rp100 juta.

Pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan undang-undang dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp4.500. Selain itu, ada pelanggaran Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang menghalang-halangi ketentuan undang-undang dengan ancaman pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp9.000.

Source: iNews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »