Sepanjang Tahun 2020, DPRD Kota Payakumbuh Sudah Sahkan 9 Perda

Sepanjang Tahun 2020, DPRD Kota Payakumbuh Sudah Sahkan 9 Perda
BENTENGSUMBAR.COM - DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 telah membahas dan mengesahkan sebanyak 9 Peraturan Daerah (Perda) sampai 1 September 2020. 


Perda tersebut merupakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh anggota DPRD Payakumbuh periode sebelumnya.


Ketua Bapemperda DPRD Ahmad Ridha saat dihubungi media via telpon, Kamis, 3 Desember 2020 mengatakan, 9 Perda yang sudah disahkan tersebut adalah :


Sepanjang Tahun 2020, DPRD Kota Payakumbuh Sudah Sahkan 9 Perda
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus Ketika Memimpin Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Menjadi Perda.



1. Perda Perumda Tirta Sago.

2. Perda Pernyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Perumda Tirta Sago.

3. Perda Pertangungjawaban APBD 2019.

4. Perda Pendirian Perusahaan Perseroan. Daerah Payakumbuh Sejahtera Bersama.

5. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh Tahun 2010-2030

6. Perda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

7. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

8. Perda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan.

9. Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.


"Kita berharap dengan telah ditetapkannya Perda -Perda ini, dapat memberikan kemajuan kepada pembangunan Kota Payakumbuh kedepannya," kata Ahmad Ridha, politikus partai Nasdem.


Lebih jauh, Ahmad Ridha menyampaikan DPRD juga telah melakukan evaluasi kepada Perda yang telah disahkan sejak 2008. Sudah diajukan Bapemperda ke DPRD agar membentuk panitia khusus (Pansus).


Sepanjang Tahun 2020, DPRD Kota Payakumbuh Sudah Sahkan 9 Perda
Suasana Rapat Pembahasan di DPRD Kota Payakumbuh.



"Kemarin baru di inventarisir, nanti lebih lanjut dibahas di Lembaga DPRD untuk lebih detail," katanya.


Ahmad Ridha juga berharap agar Perda inisiatif DPRD yang telah disahkan, untuk dapat ditindaklanjuti lewat Perwako oleh eksekutif atau wali kota agar lebih rinci dan berimbas kepada kebijakan anggaran untuk tahun kedepan.


Sepanjang Tahun 2020, DPRD Kota Payakumbuh Sudah Sahkan 9 Perda



Susunan Keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Payakumbuh:


Ketua: Ahmad Ridha dari Fraksi Nasdem Perjuangan.

Wakil Ketua: Alhudri Dt. Rangkayo Mulie dari Fraksi PPP

Anggota:

- Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam dari Fraksi PKS

- Mawi Etek Arianto dari Fraksi Gerindra

- Fahlevi Mazni dari Fraksi Demokrat

- Maharnis Zul dari Fraksi Golkar

- Mesrawati dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.


Laporan: Hermiko 


#Lipsussekwandprdkotapayakumbuh


Sepanjang Tahun 2020, DPRD Kota Payakumbuh Sudah Sahkan 9 Perda


Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »