Maswar Dedi: Ada Tiga Lahan yang Bisa Diinvestasikan di Nagari Tabek Patah

Maswar Dedi: Ada Tiga Lahan yang Bisa Diinvestasikan di Nagari Tabek Patah
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat Maswar Dedi mengatakan, di nagari Tabek Patah Kabupaten Tanah Datar terdapat tiga lahan yang bisa diinvestasikan, yaitu Panorama Batu Badindiang yang berada di Jorong Koto Alam, Talago Aia Tagonang di Jorong Tabek Patah dan Talago Aia Pakih di Jorong Data dan Jorong Tabek Patah.


"Ketiga kawasan ini direncanakan untuk diinvestasikan di sektor pariwisata. Nagari Tabek Patah juga belum mempunyai aturan yang tertuang dalam peraturan nagari menyangkut pengelolaan aset nagari, terutama tanah ulayat," ungkap Maswar Dedi kepada BentengSumbar.com, kemaren.


Dikatakan Maswar Dedi, kesiapan yang terlihat di daerah ini baru dalam tahap kesepakatan bahwa mereka menyerahkan ulayat Nagari dan ulayat Kaum mereka untuk dijadikan database sebagai tanah yang berpotensi untuk penanaman modal. Walaupun begitu, Masyarakat Nagari Tabek Patah ini sudah mempunyai bayangan mengenai pola kerjasama yang mereka inginkan dengan pihak investor. 


"Beberapa pernyataan yang keluar dari masyarakat, menyatakan bahwa mereka berkeinginan dalam proses kerjasama yang terjadi, masyarakat menjadi sejahtera, Nagari mempunyai saham dan anak nagari terlibat dalam pekerjaan yang dilakukan oleh investor," cakapnya.


Dikatakan Maswar Dedi, ketiga kawasan ini menurut masyarakat berpotensi untuk pengembangan pariwisata. Potensi pemandangan di Batu

Badindiang, wisata alam dan agrowisata di kawasan Talago Aia Pakiah dan Talago Aia Tagonang dirasakan sangat potensial untuk dikembangkan dalam sektor pariwisata. 


"Masyarakat merasa, kalau pengelolaan kawasan ini dilakukan oleh anak nagari, potensi tersbut tidak tergali secara maksimal. Akan sangat berbeda kalau ada investor yang sudah berpengalaman di sektor pariwisata yang mengelola kawasan tersebut yang menurut masyarakat akan mampu menggali lebih jauh lagi dan mengembangkan kepariwisataan di daerah Tabek Patah," urainya.


Dikatakannya, pengembangan yang maksimal akan memberikan pendapatan yang besar bagi masyarakat Nagari. Masyarakat nagari juga bisa terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar utama masyarakat Tabek Patah menjadikan lahan-lahan masuk dalam inventarisasi yang dilakukan oleh pemerintah.


"Kawasan Talago Aia Tagonang dan Talago Aia Pakiah merupakan milik ulayat kaum, sementara itu Panorama Batu Badindiang, status tanahnya adalah ulayat Nagari. Talago Aia Tagonang dimiliki oleh kaum dari Datuak Paduko Marajo dari Suku Kutianyia dan Talago Aia Tagonang merupakan milik kaum Datuak Panghulu Dirajo dari Suku Kutianyia dan Kaum Datuak Maruhun dari Suku Caniago. Walaupun ada perbedaan status tanah, mereka bersepakat untuk menginvestasikan kawasan-kawasan tersebut kepada investor supaya hasilnya bisa mensejahterakan masyarakat Tabek Patah, dan menciptakan lapangan kerja baru," katanya.


(by/hms_sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »