BENTENGSUMBAR.COM - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengaku prihatin atas penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka suap bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”KAMI hanya bisa mengelus dada dalam keprihatinan mendalam,” ujar Din, dilansir dari SINDOnews, Minggu, 6 Desember 2020.
Menurut Din, hal itu membuktikan bahwa korupsi masih merajalela di jajaran pemerintahan dan menjadi nestapa bagi rakyat.
Sebab yang diduga dikorupsi adalah program bantuan sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19.
”Kala rakyat menderita, Pejabat Pemerintah mengambil kesempatan mencuri uang negara,” tulis Din.
Din menyatakan, bahwa kasus Mensos Juliari serta eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hanya pucuk kecil dari praktik korupsi yang telah merajalela.
”Patut dicurigai bahwa korupsi yang baru menimpa dua menteri hanyalah puncak gunung es. Oleh karena itu KAMI mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki penggunaan dana besar yang dialokasi untuk penanggulangan Covid-19,” katanya.
(*)
« Prev Post
Next Post »