Anggota DPRD Kota Padang Buya Zulhardi Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk MTI Musholla Nurul Hidayah

Anggota DPRD Kota Padang Buya Zulhardi Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk MTI Musholla Nurul Hidayah
BENTENGSUMBAR.COM - Sebagai anggota DPRD Kota Padang, Zulhardi Zakaria Latif menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta ke Majelis Taklim Musholla Nurul Hidayah kampung Tanjung Kelurahan Kapalo Koto Kecamatan Pauh, Kamis malam, 7 Januari 2021.


Pada kesempatan itu, Buya Zulhardi, demikian Sekretaris DPD Partai Golkar ini akrab disapa, berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh MTI Musholla Nurul Hidayah.


"Kami sengaja memprogramkan majelis taklim-majelis taklim yang ada di Kota Padang, khususnya Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Pauh agar nantinya  bisa tumbuh dan berkembang kembali," katanya.


Pasalnya, kata Buya Zulhardi, majelis taklim sudah mulai suram di daerah ini. Untuk itu, sebagai wakil rakyat dia mengaku sedih dan ingin majelis taklim bangkit kembali, agar kaum ibu dapat mengikuti kegiatan yang bersifat positif.


"Contoh, seperti Yasinan, pembacaan Asmaul Husnah dan wirid-wirid ceramah lainnya, seperti tadi kita dengarkan ibuk-ibuk majelis taklim melantunkan bacaan Asmaul Husnah dan pembacaan surat Yasin yang sangat bersemangat sekali. Kalau ini terus menggeliat, mangka seluruh musholla dan mesjid akan kembali semarak dengan lantunan Asmaul Husnah yang sudah mulai pudar ini," kata Ketua Fraksi Partai Golkar dan PDIP DPRD Kota Padang


Makanya berdasarkan dengan ini kita berikan bantuan guna untuk memberikan semangat dan motivasi bagi ibuk-ibuk majelis taklim di kecamatan Pauh dan Kuranji guna menyemarakkan lagi bacaan-bacaan ini.


Dikatakan Buya Zulhardi, dirinya telah menganggarkan 40 majelis taklim untuk menerima bantuan. Namun karena Covid-19, mangkanya cuma tinggal 6 majelis taklim yang dapat di Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Pauh, setelah diusulkan kembali pada APBD perubahan dan untuk masing-masing majelis taklim dibantu Rp10 juta.


Dikatakan Zulhardi, untuk bantuan majelis taklim, berdasarkan Undang-undang dan Peraturan Walikota Padang, hanya bisa diberikan bantuan hibah sebanyak satu kali dalam dua tahun. "Berarti kalau tahun 2020 menerima bantuan, untuk selanjutnya bantuan ini bisa diterima kembali pada tahun 2022 dengan catatannya diusulkan atau dianggarkan pada tahun 2021," pungkasnya. 


Ketua Majelis Taklim Musholla Nurul Hidayah, Halimah menyampaikan terimakasih kepada Buya Zulhardi Z Latif yang sudah banyak membantu masyarakat di Kecamatan Pauh, seperti bantuan modal usaha, bantuan Pustu dan bantuan untuk majelis taklim. "Alhamdulillah, terimakasih kami ucapkan kepada buya atas bantuannya kepada majelis taklim Nurul Hidayah yang telah memberikan bantuan kepada kami sebanyak Rp10 juta," katanya. 


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »