Rizal Ramli dengan tegas menyatakan, upaya tersebut tentu saja sangat kontradiktif, mengingat isu Islamophobia digencarkan, namun dana umat (wakaf) justru digunakan.
“Islamphobia digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana umat, wakaf, dan dana haji.kontradiktif amat sih,” tuturnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @RamliRizal yang dikutip pada Rabu, 27 Januari 2021.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, total dana wakaf tunai di Indonesia hingga 20 Desember 2020 senilai Rp 328 Miliar.
Nilai tersebut diperoleh dari dana wakaf tunai yang dititipkan kepada perbankan.
“Sedangkan project based waqf, mencapai Rp597 miliar,” tuturnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Sri Mulyani juga menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong sektor ekonomi serta keuangan syariah yang dilakukan dengan terintegrasi.
Upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk mempercepat, memperluas, serta mengembangkan ekonomi dan keuangan, guna mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Sri Mulyani berpendapat, zakat, shodaqoh, infaq, serta wakaf merupakan sektor dana sosial yang berpotensi strategis untuk dikembangkan lebih lanjut.
Bahkan sektor dana sosial tersebut dapat digunakan dalam mengatasi berbagai permasalahan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kemiskinan.
Meski demikian, wakaf di Indonesia umumnya masih berupa wakaf properti seperti bangunan masjid, pesantren, madrasah, pemakaman, dan tanah.
Oleh karena itu, pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan akan menerbitkan suatu instrumen baru guna membiayai berbagai program sosial.
“Ini sebuah instrument baru yang diterbitkan pemerintah atau Kemenkeu, di mana imbal hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program sosial yaitu saat ini telah terkumpul lebih dari Rp54 miliar,” jelasnya.
(*)
« Prev Post
Next Post »