Klaim Tak Rasis, Abu Janda Ngaku Tersinggung Natalius Pigai Hina Jenderal yang Dikaguminya

Klaim Tak Rasis, Abu Janda Ngaku Tersinggung Natalius Pigai Hina Jenderal yang Dikaguminya
BENTENGSUMBAR.COM -  Permadi Arya atau Abu Janda dipolisikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait cuitan 'evolusi' yang ditujukan kepada Natalius Pigai. Abu Janda mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial.


"Kalau dari konteks objek laporannya sebenernya kan itu kan asumtif, jadi mereka berasumsi bahwa saya ini rasis. Padahal kalau dari kalimatnya nggak ada, pertama konteksnya bukan menyatakan, tapi bertanya," kata Abu Janda, dilansir dari detikcom, Kamis, 28 Januari 2021.


Namun, menurutnya, kemudian Rocky Gerung yang awalnya menggiring opini seakan kata-kata 'evolusi' dalam cuitannya adalah berkaitan dengan teori evolusi Darwin. Abu Janda sendiri mengaku tidak mempercayai teori Darwin.


"Saya ini seorang muslim, saya meyakini Nabi Adam itu manusia pertama di bumi, saya tidak percaya teori Darwin. Cuma orang tidak bertuhan, ateis yang percaya teori Darwin dan yang pertama menggiring opini comment saya ke teori Darwin memang Rocky Gerung yang ateis, dia kan pernah terang-terangan mendukung ateisme.


Abu Janda kemudian menjelaskan maksud 'evolusi' yang ditujukan kepada Natalius Pigai itu. Ia kemudian merujuk kepada Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) bahwa kata-kata 'evolusi' yang dia maksud mengandung arti 'perubahan atau perkembangan'.


"Jadi tidak ada saya berpikir teori Darwin ketika saya mengatakan itu. Evolusi di KBBI itu tidak ada kaitannya sama teori Darwin, di kamus besar itu artinya berkembang. Yang aku maksud itu jadi 'Kau ini sudah berkembang belum otak kau' itu maksudnya 'kau nggak ada otak', gitu, cuma dikaitkan ke teori Darwin sama si Rocky Gerung itu," jelasnya.


Permadi Arya mengaku bahwa cuitannya itu sudah dihapus selang satu jam setelah dia mem-posting tulisannya itu. Ia mengaku menghapusnya bukan karena takut, melainkan karena komentar pengikutnya malah melakukan body shaming.


"Itu udah lama, jadi begitu saya cuit banyak sekali comment-comment followers saya itu yang yaa begitulah, jadi akhirnya saya hapus karena saya menghindari comment-comment-nya itu. Jadi followers saya banyak yang comment body shaming, makanya saya hapus. Begitu saya posting, sejam kemudian saya hapus langsung followers ku banyak yang body shaming," katanya.


Ia juga kemudian menjelaskan alasannya mengomentari Natalius Pigai. Permadi Arya mengaku sebagai pengagum Hendropriyono merasa tersinggung karena Hendropriyono disebut 'dedengkot tua' oleh Natalius Pigai.


"Aku sebenernya gini, asal-muasalnya dia (Natalius Pigai) kan menghina jenderal--aku mengagumi sekali--Jenderal Hendropriyono, dia (Natalius Pigai) seenak udelnya menghina 'dedengkot tua' itu kan udah body shaming juga kan pakai 'tua-tua' segala. Jadi ya karena itu saya komentar seperti itu, kemudian sama Rocky Gerung dikaitkan ke teori Darwin dan ini langsung ditangkap sama Haris Pertama yang punya dendam politik karena FPI dibubarin," paparnya.


Terkait laporan KNPI sendiri, ia mengaku siap menghadapinya. Permadi Arya juga yakin bahwa polisi memiliki penilaian sendiri terkait pelaporan Haris Pertama itu.


"Saya yakin polisi bisa menilai. Saya yakin Korps Polri tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," tuturnya.


KNPI melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim atas tuduhan rasial kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.


"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi, sudah kami tunjukkan bukti-buktinya. Bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Januari 2021.


Medya mengatakan kata evolusi dalam cuitan tersebut yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Abu Janda ke polisi. Medya menilai kata-kata evolusi itu telah menebarkan ujaran kebencian bertujuan menghina bentuk fisik, terutama dari wilayah Natalius Pigai berasal.


"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »