Lawan Yusril di Sidang Kasus Telkomsel, Denny Siregar: Seru Gaes Lawannya Kingkong

Lawan Yusril di Sidang Kasus Telkomsel, Denny Siregar: Seru Gaes Lawannya Kingkong
BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial, Denny Siregar menjalani sidang kedua terkait kasus kebocoran data pribadinya di Telkomsel pada Kamis 7 Januari 2021 hari ini.


Kabar terkait persidangan tersebut disampaikan Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter.


“Hari ini sidang kedua kasus kebocoran data gua di Telkomsel,” cuit Denny Siregar.


Dalam persidangan itu, Telkomsel memilih pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka.


Sementara Denny Siregar didampingi tim pengacaranya yakni Muannas Alaidid dan Otto Hasibuan.


Yusril, kata Denny Siregar, akan berhadapan dengan Muannas Alaidid dan Otto Hasibuan pada persidangan kedua kasus Telkomsel tersebut.


“Lawan bang ottohsb dan muannas_alaidid di pengadilan nanti adalah Yusrilihza_Mhd,” tulis Denny menandai Twitter Otto, Muannas dan Yusril.


Ia pun mengatakan bahwa persidangan itu nantinya akan berjalan seru. Pasalnya, kata Denny Siregar, kedua kuasa hukumnya itu akan berhadapan dengan pengacara yang ia ibaratkan ‘Kingkong’.


“Seru, gaessss. Lawannya Kingkong,” tuturnya.


Diketahui, kasus soal kebocoran data yang melibatkan pihak Telkomsel dengan Denny Siregar bermula saat Denny lewat cuitannya di Twitter mengungkapkan bahwa data pribadinya bocor.


Peristiwa itu terjadi pada Juli 2020 lalu. Lantaran hal itu, Denny pun meminta tanggung jawab dari operator Telkomsel.


“Teman-teman, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dari opposite6891 ini, begitu mudah dia dapat data tentang saya. Saya menuntut jawaban dari Telkomsel & kemkominfo. Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pada anda dan keluarga anda,” cuit Denny Siregar kala itu.


Sementara itu, pihak Telkomsel menyatakan telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data Denny Siregar tersebut.


Bahkan, Telkomsel menyatakan telah membuat laporan resmi perihal investigasi internal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu 8 Juli 2020 lalu.


Source: makassarterkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »