Semprot Waruwu soal SMKN 2 Padang, Haji Esa: Apakah Biarawati Juga Tidak Menggunakan Penutup Kepala?

BENTENGSUMBAR.COM - Kasus dugaan pemaksaan menggunakan jilbab di SMK Negeri 2 Kota Padang terus mendapat perhatian publik Indonesia, termasuk politisi di daerah ini.

Kali ini, komentar pedas datang dari Ketua PW Gerakan Pemuda Ka'bah Provinsi Sumatera Barat, H Maidestal Hari Mahesa yang akrab disapa Haji Esa. 

Haji Esa menanggapi pernyataan anggota DPRD Kota Padang dari PDIP Mailasa Waruwu terkait kasus tersebut.

"Anggota DPRD Padang, Pak Waruwu, jangan perkeruh lagi suasana dengan statemen yang menyesatkan," kata Haji Esa kepada BentengSumbar.com, Senin malam, 25 Januari 2021.

Haji Esa mengatakan, setahu dirinya tidak ada kata yang mewajibkan pemakaian jilbab, apalagi untuk non muslim dalam aturan yang menjadi pedoman kebijakan di SMK Negeri 2 Padang tersebut.

"Apa bapak sudah baca tentang aturan yang bapak sebutkan tersebut? Setahu saya tidak ada kata yang "mewajibkan", apalagi untuk non muslim," kata Haji Esa.

Ketua DPC PPP Kota Padang tersebut meminta Waruwu untuk mempelajari, mencermati dan memahami aturan tersebut, sebelum mengeluarkan statemen.

"Pelajari, cermati dan pahami. Baru anda ngomong. Apakah selama ini ada diskriminasi untuk agama lain di Kota Padang ini? Tidak kan?" kata Haji Esa.

Haji Esa pun menyebutkan bukti tidaj adanya diskriminasi di Kota Padang. Misalnya saja masjid dan rumah ibadah agama lain lokasinya berdampingan.

"Bukti tidak adanya diskriminasi, anda dan beberapa anggota DPRD lainnya bisa duduk di DPRD Kota Padang, dan begitu juga dengan bidang dunia usaha, hidup bermasyarakat. Bahkan banyak kita lihat di Kota Padang, masjid dan rumah ibadah agama lain berdampingan. Kok bisa bisanya anda langsung katakan menodai Pancasila dan NKRI di Kota Padang ini..?" ujarnya.

Ditambah lagi, jelas Haji Esa, pernyataan maaf dari kepsek juga sudah disampaikan. Esa sangat prihatin dengan ucapan Waruwu yang menyampaikan, kebijakan memakai jilbab menghilangkan jati diri non muslim.

"Untuk apalagi komentar anda yang menimbulkan hangatnya kembali persoalan ini. Saya saat perda dan aturan itu keluar, saat itu anggota DPRD Padang. Dan salah besar anda memaknai "menyesuaikan" itu artinya menyesuaikan dengan "menyesuaikan diri" dengan menggunakan jilbab. 
Saya sangat prihatin dengan ucapan bapak yang menyampaikan menghilangkan jati diri non muslim. Apakah biarawati juga tidak menggunakan penutup kepala? Namanya saja yang berbeda," ungkap Esa.

Anggota DPRD Kota Padang tiga periode ini meminta Waruwu untuk untuk mempelajari dan memahami isi perda dan perwako tersebut.

"Dan saran saya kepada bapak selaku anggota DPRD Kota Padang, pelajari serta pahami isi perda dan perwako seperti yang bapak sampaikan. Agar Jangan lagi keluarkan kalimat-kalimat yang berdampak merusak kerukunan hidup beragama di Kota Padang ini. Kondisi rakyat sudah susah dengan musibah pandemi, jangan bikin masyarakat resah di kehidupan sehari hari dan bisa berdampak juga ke iklim ivestasi di Kota Padang ini. Berikanlah statemen penyejuk, karena saat ini juga pemerintah propinsi dan pusat sudah dalam proses menyelesaikan persoalan ini," pinta Esa.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »