Tengku Zul: Terimakasih Polri Atas Kerja Baiknya, Tinggal Abu Janda, Yusuf Henux, dan Ruhut Sitompul Diproses...

BENTENGSUMBAR.COM - Ulama Asal Sumatera Utara Ustad Tengku Zulkarnain mengapresiasi gerak cepat Polri dengan menahan Ambroncius Nababan atas kasus rasisme terhadap Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM asal Papua.

Awalnya Tengku Zul, demikian dia akrab disapa, memposting berita yang ditayangkan Kompastv yang berjudul "Ambroncius Nababan Ditahan Penyidik Bareskrim Polri" di media sosial twitter, Rabu, 27 Januari 2021.

"Bareskrim Polri Tahan Ambroncius Nababan atas Kasus Rasisme pada Natalius Pigai...Terimakasih Polri atas Kerja Baiknya," cuit Tengku Zulkarnain, dikutip BentengSumbar.com di akun twitter @ustadtengkuzul, Rabu, 27 Januari 2021.

Meski demikian, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ini meminta Polri juga memproses Abu Janda, Yusuf Henux, dan Ruhut Sitompul.

"Tinggal Abu Janda, Yusuf Henux, dan Ruhut Sitompul Diproses...Rakyat sdg menunggu gebrakan Kapolri Baru. Bravo dan sukses Selalu...," ungkapnya.

Dikutip dari Kompastv,  Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan kini resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi ketika dikonfirmasi awak media, Rabu, 27 Januari 2021.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan Ambroncius Nababan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

“Melakukan penahanan dimulai pada tanggal 27 Januari 2021 (Hari ini),” kata Brigjen Slamet Uliandi, Rabu.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »