Boyamin Gelisah, Juliari Batubara Bisa Bebas?

GELISAH: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman Gelisah, lantaran kerja KPK tidak maksimal dan ini bisa membuat tersangka Jualiari bebas. (foto: RS)
BENTENGSUMBAR.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, gelisah. Pasalnya dia mengendus aroma tersangka Juliari Peter Batubara bisa bebas. Mengapa? 


Boyamin mengatakan, kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak serius untuk menemukan bukti perkara, itu berpeluang tersangka Juliari bisa bebas.


Menurut Boyamin, tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Juliari Peter Batubara (JPB) bisa divonis bebas. Hal tersebut, katanya,  dapat terjadi apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bekerja dengan maksimal menemukan bukti perkara.


“Risiko terburuk akan bisa begitu karena perkara tidak menjadi terang. Padahal, penggeledahan dan pemanggilan saksi-saksi tujuannya untuk membuat terang perkara,” katanya kepada BentengSumbar.com via telepon selular, Senin, 22 Februari 2021. 


Dia mengatakan, bahwa hingga saat ini KPK belum  menjalankan  20 izin penggeledahan yang telah diterbitkan dewan pengawas (dewas) KPK. 


"Tim penyidik juga tidak kunjung memanggil saksi yang diketahui beberapa kali muncul dalam kegiatan geledah dan rekonstruksi perkara," ujarnya.


Boyamin menjelaskan, pengabaian KPK tersebut berpotensi mempengaruhi penyelesaian perkara bansos Covid-19. Kemudian, lanjutnya, dapat menghambat pengembangan perkara guna menemukan tersangka baru terkait kasus itu.


“Jika sebaliknya banyak yang tidak terbuka, maka hakim pengadilan berpotensi menyatakan dakwaan kabur (obscuur libel) sehingga berpotensi putusan bebas,” tandas dia.


Sebelumnya, MAKI telah mengajukan praperadilan terhadap KPK terkait penanganan kasus bansos Covid-19. Dalam permohonannya, MAKI meminta KPK menindaklanjuti 20 izin penggeledahan terkait perkara ini. Kemudian, dia meminta KPK segera memanggil politisi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus.


(RS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »