Ketum Parit Paga NKRI Kecam Aznil Tan yang Laporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri, Ibaratkan Abu Janda Seperti Virus

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum Parit Paga NKRI Rifki Fernada Sikumbang mengecam sikap Aznil Tan yang melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri. Natalius Pigai dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial. 

Sosok Mantan Ketua Umum HMI Cabang Padang dan Dewan Pembina GARDA NKRI Sumatera Barat Ini mengecam atas tindakan Aznil yang membawa dan mengatasnamakan suku Minang dalam kasus tersebut.

Ketua Umum Parit Paga NKRI Rifki Fernanda Sikumbang mengungkapkan, berdasarkan filosofis adat Minang "Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" yang artinya adat bersendikan syariat, syariat adalah aturan berarti adat yang berlandaskan aturan. Sedangkan "syarak basandi kitabullah", artinya syariat yang berlandaskan Kitab Allah atau aturan yang berlandaskan Kitab Allah, seharusnya yang menyinggung orang Minang itu adalah Abu Janda bukan Natalius Pigai.

"Cukup sudah bawa bawa suku san agama dalam polemik bangsa yang terjadi jika masing kelompok ingin menjaga persatuan dan kesatuan, ikalau ingin melapor ya melapor saja, ga usah bawa-bawa suku," ujarnya kepada awak media, Selasa, 2 Februari 2021.

"Hentikan rasis dan berikan efek jera kepada pelaku rasis dengan memberikan sanksi atau hukuman berdasarkan kesalahan.
Penjarakan Abu Janda," tegasnya.

Menurutnya, Permadi Arya ibarat virus, jika tidak divaksin, maka akan semakin banyak yang terpapar virus rasisnya dan penistaan agama akan menjadi hal yang biasa. Dampak dari virus abu janda tentu saja jelas, perpecahan bangsa, penistaan yang merajalela hingga kebhinekaan akan hancur karenanya.

"Tidak persatuan bangsa saja yang di rusak oleh Abu Janda ini, agama juga di usik dengan statement statement publiknya. Adat bersendi syariat, syariat bersendi kitabullah, syariat adalah aturan, kitabullah(kitab Allah) adalah landasan beragama, aturan bernegara telah di ganggu, agama telah di nistakan, wajib hukumnya bagi kami masyarakat Sumatera Barat dan orang Minang khususnya melawan itu," katanya.

Dikatakannya, dengan dilaporkannya Permadi Arya oleh DPP KNPI dengan jeratan kasus rasis dan penistaan agama, mantan Ketua Umum HMI Cabang Padang itu sangat yakin bahwa Abu Janda akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat ini. 

"saya sangat yakin Abu Janda dalam waktu dekat akan di tetapkan oleh yang pihak yang berwajib sebagai tersangka, karena bukti-bukti dan saksi sudah terhimpun dan laporan pun sudah di terima. Kita tunggu saja," tegas Rifki.

(kuya)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »