Pembahasan Pansus I DPRD Padang, Irwati Meuraksa Sorot Banyaknya Calo Saat Melakukan Pembayaran Uji KIR

BENTENGSUMBAR.COM - Sebagai anggota DPRD Kota Padang Irawati Meuraksa mempertanyakan banyaknya calo dalam saat melakukan pembayaran uji kendaraan bermotor KIR. 

Irawati memandang pembayaran dengan calo bisa menjadi dua kali lipat dan terkadang lebih dari tarif yang ditetapkan pemerintah.

Irawati memandang, dishub Kota Padang dapat memberantas calo saat pembayaran KIR. 

“ Saya memandang, masyarakat mampu dalam membayar KIR walaupun dengan calo sekaligus. Saya meminta biaya yang diminta calo bisa dimasukan dalam PAD Kota Padang,” jelasnya saat rapat Pansus I bersama DPRD Kota Padang dengan Dishub Kota Padang tentang pembaharuan jasa retribusi jasa umum, di Hotel Inna Muara, Padang, Kamis, 4 Februari 2021.

Kadishub Kota Padang  Dian Fikri menjawab biaya KIR tidak bisa dibuat 2 kali lipat. Karena telah ada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sedangkan penertiban calo, Dian Fikri tidak bisa mengendalikan dan memberantas calo yang ada saat pembayaran KIR.

“Kita tidak bisa memberantas keberadaan para calo ini. Dengan kesibukannya, tidak mungkin pengusaha melakukan pembayaran langsung," tuturnya.

Oleh karena itu, jelas Dian Fakri, mereka lebih suka memilih calo sebagai perpanjangan tangan dalam pembayaran KIR. 

"Kedepan kita berusaha menertibkan calo saat pembayaran KIR,” tutupnya. 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »