BENTENGSUMBAR.COM - Habib Rizieq Syihab akhirnya hadir di ruang sidang online di Bareskrim Polri. Sebelumnya ia menolak hadir sidang online dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum di kasus kerumunan.
Awalnya jaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim agar mengeluarkan penetapan menghadirkan paksa Habib Rizieq di sidang online. Jika tidak, jaksa meminta majelis hakim tetap melanjutkan sidang tanpa kehadiran Habib Rizieq.
Majelis hakim kemudian memanggil perwakilan jaksa dan kuasa hukum Habib Rizieq yang berada di PN Jaktim. Setelah berdiskusi, majelis hakim belum mengeluarkan penetapan paksa, namun ingin Habib Rizieq dihadirkan terlebih dahulu dengan cara apa pun.
"Majelis hakim ingin terdakwa untuk terlebih dahulu hadir di sidang dengan cara apa pun sehingga memang terdakwa harus hadir dulu di sidang agar bisa komunikasi langsung dengan hakim," kata seorang jaksa yang berada di PN Jaktim.
Layar menampilkan sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
Setelah menunggu beberapa waktu, Habib Rizieq akhirnya hadir di ruang sidang online yang dekat sel tahanannya.
Ketika tiba di ruang sidang online, Habib Rizieq langsung melontarkan protes.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir, sampaikan ke majelis hakim. Saya tidak rida dunia akhirat, saya dipaksa, didorong, dihinakan," kata Habib Rizieq seperti ditayangkan langsung di kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021.
Hakim kemudian meminta Habib Rizieq duduk agar bisa menjelaskan dengan tenang.
"Silakan duduk, saya ingin jelaskan. Kami dari majelis hakim silakan duduk dulu, tenang dulu," kata hakim.
Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana Habib Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
Meski demikian, Habib Rizieq tetap berdiri dan terus memprotes sidang online.
"Ini hak asasi saya yang dijamin UU. Saya dipaksa, dihinakan," kata Habib Rizieq.
Jaksa di PN Jaktim kemudian menyela pernyataan Habib Rizieq dan meminta majelis hakim tetap melanjutkan sidang.
"Karena terdakwa terus menerus bertingkah laku tidak patut sehingga mengganggu sidang, kami mohon majelis hakim untuk terus lanjutkan sidang," kata jaksa.
Source: Kumparan
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »