BENTENGSUMBAR.COM - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung, ikut mengomentari polemik pada sidang virtual eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menolak untuk hadir.
Tak main-main, bahkan pihak Habib Rizieq menegaskan akan melawan meski nantinya akan dijemput paksa oleh pasukan bersenjata lantaran tidak mau hadir dalam sidang virtual.
FPI sendiri merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah Indonesia.
Karena itu, Dewi Tanjung pun berharap pihak kepolisian segera menangkap anak buah Rizieq seperti Munarman yang kerap membuat kegaduhan.
"Kapan nih polisi menangkap manusia songong (Munarman) ini? Ini manusia harus dihajar supaya enggak seenak jidatnya berkelakuan," cuitnya dalam akun Twitter @DTanjung15 seperti dilihat di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.
Sementara itu, dalam cuitannya, ia Dewi mengunggah tangkapan layar berita berjudul Sidang Habib Rizieq Kisruh, Gun Romli: Munarman Cs Hina Martabat Pengadilan.
"Nyai yakin manusia songong ini suatu saat ini akan kena karma dari perbuatannya," ujarnya.
Sebelumnya, Guntur Romli mengomentari soal sidang pembacaan dakwaan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab dan sekaligus membagikan rekaman video suasana persidangan Habib Rizieq yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 16 Maret 2021.
Ia mengatakan perilaku aksi para kuasa hukum Habib Rizieq yang meninggalkan ruangan dengan teriakan zalim dianggap telah menghina martabat pengadilan.
"Hakim zalim, zalim," teriak kuasa hukum Rizieq.
Menurut Guntur Romli, aksi pasukan Rizieq telah menghina martabat pengadilan yang hendak mengurusi kasus Habib Rizieq tersebut.
"Para pembela Rizieq: Munarman dkk ini sudah keterlaluan sekali menghina martabat pengadilan," tukasnya.
Adapun, pada hari ini, Jumat 19 Maret 2021, Habib Rizieq Shihab menentang persidangan online yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda sidang hari ini yakni pembacaan dakwaan terkait kasus yang menjeratnya.
Habib Rizieq hadir dalam sidang tersebut secara online di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Saat memasuki ruang sidang di sana, Habib Rizieq sempat beradu argumen. Saat masuk dalam ruang sidang di Bareskrim dan sidang dimulai tiba-tiba Habib Rizieq meminta izin untuk berdiri dan berniat untuk meninggalkan persidangan atau walk out.
Habib Rizieq kembali menolak sidang online dan meminta untuk dihadirkan di ruang sidang secara offline. Dia juga membandingkan sidang kasus sebelumnya seperti Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, hingga Irjen Napoelon Bonaparte.
"Saya hormati putusan majelis. Saya sampaikan jika saya tidak mau sidang secara online. Saya mohon maaf tidak bisa hadir dan walk out. Saya ridho mau divonis berapapun meski tidak dihadiri dengan saya dan pengacara," ucap Habib Rizieq sambil berdiri.
"Kalau memang alasannya kerumuman, saya bisa siap bantu," kata dia lagi.
Namun, permintaan tersebut ditolak hakim. Hakim bahkan meminta Habib Rizieq untuk duduk agar tenang dan tidak berbicara secara emosional.
"Tolong habib duduk dulu supaya bisa berpikir dengan jernih untuk mengikuti persidangan ini. (Sidang offline) tidak bisa. Yang paling penting itu adalah kita membacakan dakwaan, apa benar atau tidak. Kita di sini hanya lihat bukti-bukti," kata hakim ketua.
Hakim ketua menjelaskan, jika Habib Rizieq dihadirkan secara offline maka dipastikan ada kerumuman, karena dia mengakui jika simpatisan Habib rizieq sangat banyak.
"Habib banyak simpatisan. Ketika di sini banyak kerumunan akan ada masalah lagi. Tidak ada diskiriminasi. Sehingga tidak mungkin dihadirkan langsung. Jadi tolong dimengerti untuk kepentingan habib sendiri," kata dia.
Perdebatan terus terjadi antara hakim, jaksa dan Habib Rizieq hingga akhirnya pembacaan dakwaan dimulai. Habib Rizieq sempat memotong pembacaan dakwaan tetapi tidak diindahkan oleh hakim.
Source: WE Online
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »