BENTENGSUMBAR.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan kader Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara dinilai tidak lepas dari hasrat politik M. Nazaruddin.
Ketua Umum Forum Masyarakat Untuk Demokrasi (Formad), Amos Hutauruk menilai KLB ilegal itu merupakan pelampiasan hasrat mantan Bendum Partai Demokrat, Nazaruddin yang lama mendekam di balik jeruji besi.
Dugaannya ini seirama dengan isu bahwa Nazaruddin menjadi donatur yang membiayai penyelenggaraan KLB di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Jadi ini semata-mata memuaskan hasrat Nazaruddin,” tegasnya kepada redaksi, Rabu, 10 Maret 2021.
Saat menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin terjerat kasus korupsi. Dia divonis untuk dua perkara, yakni korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang pada 2012 dan pencucian uang pada 2016.
Ia dihukum 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang dan 7 tahun penjara untuk korupsi Wisma Atlet. Total hukumannya adalah 13 tahun penjara dan dijalani sejak 2012.
Seharusnya Nazaruddin masih mendekam di penjara hingga 2024, namun dia mendapatkan remisi 45 bulan 120 hari.
Dalam KLB Deliserdang, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dinobatkan menjadi Ketum Partai Demokrat. Sementara Nazaruddin digadang akan menjabat sebagai Bendahara Umum.
Source: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »