Kapuas,- TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 1011/KLK, seperti biasanya kembali melanjutkan aktivitasnya Selasa (16/3/2021). Praka Qodri nampak dengan sukarela membantu Marsito (47) membongkar jamban lama yang memang tidak layak untuk digunakan.
Marsito merupakan salah satu penerima manfaat pembangunan jamban yang telah di programkan dalam TMMD tahun 2021, yaitu 20 penerima manfaat. Praka Qodri anggota Satgas TMMD di Desa Saka lagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, mengatakan jika pembangunan jamban yang telah masuk program 20 unit jamban yang akan dibangun satgas TMMD terus digenjot, sebelum melakukan pembangunan satgas membongkar jamban lama warga yang tidak layak pakai.
“Kita bongkar dulu jamban yang lama, karena tidak layak lagi untuk digunakan, kemudian kita mulai membangun jamban yang lebih sehat dan lebih layak untuk digunakan,”ujar Praka Qodri.
« Prev Post
Next Post »