Senin Depan, Elemen Organisasi Ini Bakal Lakukan Aksi Tuntut Dugaan Penyimpangan Anggaran Penanganan Covid-19 Sumbar Diusut Tuntas

BENTENGSUMBAR.COM - Menindaklanjuti temuan BPK-RI terkait indikasi penyelewengan dana penanganan COVID-19 di Sumatera Barat, berbagai elemen organisasi akan melakukan aksi pada hari Senin, 8 Maret 2021 mendatang.

"BPK RI menemukan dugaan penyimpangan Rp 150 miliar dari total anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 490 miliar," ungkap Fikri Haldi, Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) melalui keterangan tertulis yang diterima BentengSumbar.com, Sabtu, 6 Maret 2021.

Fikri mengungkapan, pihaknya akan melakukan aksi pada Senin mendatang, berbagai elemen organasasi menamakan diri Aliansi Intelektual Lintas organasasi kepemudaan.

"Seperti yang diketahui famlet kita sudah beredar viral yang bertuliskan panggilan kejalan di berbagai media sosial, kita sudah melakukan konsolidasi hampir satu Minggu dan memutuskan untuk melakukan aksi pada Senin mendatang," katanya.

Menurutnya, organisasi yang bergabung, selain organisasi PMM, diantaranya AMPERA Sumbar, Garda NKRI, Lingkar Mahasiswa Pariaman Raya serta Garda Nkri Sumatera Barat dan terakhir Garda Empat Pilar kebangsaan.

Fikri Haldi juga mengkritik lambannya kinerja Pansus DPRD Provinsi Sumatera. "Sampai saat ini belum ada langkah yang pasti dan hasil dari pansus yang bekerja, kasus ini tidak boleh di lambat-lambatkan, tuntas dan usut segera siapa saja yang terlibat," pungkasnya.

"Yang kita suarakan adalah Suara masyarakat, agar melakukan langkah nyata agar kasus ini secepatnya di bawa keranah hukum , agar secepat mungkin kasus ini terang benderang, serta memberikan sangsi yang setimpal kepada pelaku dan penggelapan uang negara, karena telah merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat," lanjutnya.

Dikatakannya, Pansus DPRD mungkin dikarenakan orang politik, mereka bekerja sangat lamban. "Sepertinya lebih banyak ngopinya dari pada kerjanya," cakapnya.

Polda Sumatera Barat, katanya lagi, juga mau bergerak melakukan, tapi hanya sebatas kajian. "Kita juga minta Polda Segera memproses langkah-langkah hukum secepatnya tanpa menunggu hasil investigasi pansus yang di bentuk DPRD provinsi sumbar, dan tanpa menunggu limpahan dari BPK RI," tegasnya.

Ia menegaskan, tidak ada yang boleh berdamai dengan korupsi, dan jangan coba-coba ada yang melindungi.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat untuk sama-sama berpartisipasi aktif di media sosial, media elektronik, serta turun kejalan mengawal proses ini agar kasus yang merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat ini tidak hilang ditelan bumi akibat proses-proses politik yang merugikan masyarakat," tutup Fikri.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »