Sikat Judi Roulette, Polisi Cokok 5 Pelaku di Pos Pemuda Pemancungan

Sikat Judi Roulette, Polisi Cokok 5 Pelaku di Pos Pemuda Pemancungan
BENTENGSUMBAR.COM - Kepolisian Sektor Padang Selatan bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait aktivitas judi Roulette di Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan.  


Penggerebekan dilakukan pada hari Senin, 1 Maret 2021, sekira pukul 15.15 WIB, bertempat di jalan Tepi Air Rt 03 Rw 05  atau Pos Pemuda Pemancungan Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan.


Penangkapan dilakukan terhadap tersangka pelaku permainan judi online jenis Roulette dengan menggunakan uang sebagai taruhan.


"Kami melakukan penggerebekan dan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ 07/A/III /2021/Sektor Padang Selatan tanggal 01 Maret 2021," ujar Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan. S.Ag, MH., kepada awak media. 


Ia menjelaskan, waktu kejadian pada Senin, 1 Maret pukul 15.15 Wib. Tempat kejadia perkara di Pos Pemuda Pemancungan jalan Tepi Air Pemancungan RT03/RW05 Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan. Adapun identitas tersangka beranisial Yu, So, R, Ri, dan Al.


"Barang bukti yang diamankan diantaranya uang sejumlah Rp 219.000 dengan rincian, 1 (satu) unit HP merk OPPO A31, 1(satu) Lembar Kartu Atm Bank BNI," jelasnya.


Berdasarkan laporan masyarakat, jelasnya, di Pos Pemuda Pemancungan Tepi Air sering dijadikan tempat berkumpul untuk bermain judi jenis Roulette dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.


Setelah mendapat informasi dari masyarakat, atas Perintah Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan S, Ag, MH., kepada Kanit Reskrim IPTU Eddy Saputra dengan gabungan jajaran 3 dan jajaran 4 Polsek Padang Selatan.


"Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan selama penangkapan tersangka tidak ada melakukan perlawanan," ungkapnya.


Laporan: Mas Fredo

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »