BENTENGSUMBAR.COM - Rumah tangga pendakwah kondang Abdullah Gymnastiar kembali banyak dibicarakan.
Hubungan rumah tangganya dengan sang istri pertama, Ninih Muthmainnah kembali kandas.
Aa Gym dilaporkan telah mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung.
Hal itu salah satunya diungkap oleh akun Instagram @lambe_turah.
Lewat postingannya, akun Lambe Turah mengabarkan sebuah foto papan informasi Pengadilan Agama Bandung yang isinya tercantum jadwal sidang perceraian AA Gym dengan Teh Ninih.
Dalam papan informasi tersebut, tertulis sidang cerai talak KH Abdullah Gymnastiar bin Engkus Kuswara terhadap Hj Ninih Muthmainnah binti H Muhammad Muchsin disebutkan akan berlangsung di Ruang Sidang 5 / Utama.
Selain itu, akun facebook putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali juga mengabarkan bahwa Aa Gym dan Teh Ninih sudah bercerai.
Ghaza pun menyebut jika Aa Gym sudah menjatuhi talak 3 kepada Teh Ninih.
“Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua bahwasannya ibu saya Ibu Ninih Muthmainnah
telah dicerai talak 3 oleh ayah saya,” tulis Ghaza dalam postingannya.
“Mohon kiranya kepada para pembaca
untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya,
Perihal pesantren Daarut Tauhiid
karena sudah tidak ada keterikatan dengan pesantren tersebut,” ungkap Ghaza.
Dipoligami dan Diceraikan Kedua Kalinya
Kabar perceraian Aa Gym dan Teh Ninih yang kedua kalinya tersebut, telah terendus sejak awal tahun 2021 lalu.
Untuk diketahui, masalah rumah tangga Aa Gym dengan Teh Ninih bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya pada 2011, pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid tersebut Teh Ninih yang merupakan istri pertamanya.
AA Gym menceraikan Teh Ninih setelah lima tahun dia melakukan poligami dengan menikahi seorang wanita bernama Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.
Aa Gym dan Teh Ninih kemudian rujuk kembali dan menikah lagi di tahun 2012.
Itu dilakukan Aa Gym setelah istri keduanya meminta sang suami agar kembali rujuk dengan Teh Nini.
Aa Gym dan Teh menggelar pernikahan secara negara dan juga menggelar resepsi pernikahan sederhana di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid (DT) di Jalan Gegerkalong Girang, Bandung.
Fakta soal Aa Gym dan Teh Nini rujuk itu diungkap oleh Ustaz Yusuf Mansyur.
“Ya, proses rujuk resminya kembali hari Selasa 12 Maret (2011). Itu semua butuh proses,”
“Maka, kembali rujuk pula di ulang kembali pernikahnnya,”
“Beliau berdua kan taat hukum, makanya mereka ikut pernikahan resmi secara negara,”
“Tidak menikah di bawah tangan,” jelas Ustaz Mansyur, 14 Maret 2021 silam.
Kini di bulan yang sama, 8 tahun kemudian, Aa Gym kembali menggugat cerai Teh Nini.
Source: makassar.terkini.id
« Prev Post
Next Post »