BENTENGSUMBAR.COM - Koalisi Pemuda Anti Korupsi pimpinan Reimon menggelar aksi di DPP Partai Golkar terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau, Jumat, 26 Maret 2021. Dengan membentangkan sebuah spanduk, Koalisi Pemuda Anti Korupsi menyampaikan 3 butir tuntutan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Tuntutan tersebut adalah agar Ketum Golkar tidak menandatangani SK dan melantik kepengurusan Golkar untuk wilayah Provinsi Papua Barat. Proses hukum persoalan kasus dugaan korupsi di mana Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat yang juga Wali Kota Sorong saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Kejari Sorong.
"Diharapkan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan sehingga diperlukan sikap kehati-hatian sebelum melantik Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat saat ini," kata Reimon.
"Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto agar tetap konsisten dalam memberantas kasus korupsi di Tanah Air sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sorong telah memanggil Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau, sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang cetakan pada tahun anggaran 2017. Adapun pemeriksaan berlangsung selama tiga jam pada Selasa, 23 Maret 2021 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih, mengapresiasi wali kota yang telah kooperatif memenunhi panggilan penyidik dan bersedia memberikan keterangannya.
Kejaksaan Negeri Sorong, jelas Erwin akan bekerja profesional dan hati-hati mengingat dugaan kasus korupsi ini menyangkut nama baik seseorang sehingga harus benar-benar ada alat bukti yang cukup untuk mengungkap perkara ini.
"Nantinya jika barang bukti lengkap akan dilanjutkan, namun jika tidak lengkap barang buktinya maka akan dihentikan," tutup Erwin.
Source: BeritaSatu.com
« Prev Post
Next Post »