Baznas: Bayar Zakat Lebih Awal

BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Sintaro Abe mengimbau umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah di awal Ramadan. 

Ini dilakukan agar zakat tersebut dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kendati waktu pembayaran zakat sebelum khatib naik mimbar khutbah Idul Fitri, namun jika dibayarkan lebih awal maka sangat membantu masyarakat.

“Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat kita yang membutuhkan, makanya kita dorong untuk dibayar di awal Ramadan,” ajak Sintaro Abe, Selasa, 13 April 2021.

Ia menyebut pembayaran zakat fitrah bisa dibayarkan di Baznas Padang, masjid/musala atau ke unit pengumpul zakat. 

Baznas Padang telah menetapkan 4 besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam. 

Yakni beras jenis Solok atau Sokan dengan harga Rp 16 ribu per kilogram, maka zakat fitrahnya Rp 40 ribu per orang. 

Beras Anak Daro Rp 14 ribu per kilogram, zakat fitrahnya Rp 35 ribu. Beras Ir 42 Rp 13 ribu per kilogram, zakatnya Rp 32.500 dan beras Dolok atau Bulog Rp 11 ribu per kilogram, zakatnya Rp 27.500 per orang.

Sementara besaran zakat fidyah ditetapkan sebesar Rp20.000 per hari.

Laporan: Charlie

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »