Kemendagri Akan Buatkan e-KTP untuk Transgender

Kemendagri Akan Buatkan e-KTP untuk Transgender
BENTENGSUMBAR.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melihat banyak transgender tanpa dokumen kependudukan. Kemendagri mulai membantu membuatkan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el) untuk transgender.


Sebagaimana keterangan pers Pusat Penerangan Kemendagri, Sabtu, 24 April 2021, langkah Kemendagri membantu pembuatan e-KTP untuk transgender disampaikan lewat rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita.


"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data, caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.


Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.


Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, banyak transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP-el, KK, dan akta kelahiran. Kondisi ini mempersulit mereka mengakses layanan publik lain, seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial, dan lainnya.


"Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya. Akibatnya, mereka kesulitan mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya," Hartoyo menjelaskan.


Kemendagri telah mengumpulkan data 112 transgender di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan. Kemendagri akan membantu membuatkan dokumen kependudukan untuk mereka. Ini adalah langkah awal Kemendagri membantu transgender.


Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database. Bila datanya cocok, Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.


Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Dirjen Zudan menyarankan dapat diurus secara online atau via WhatsApp di dinas dukcapil setempat.


"Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya," kata Zudan.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »