BENTENGSUMBAR.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Berdasarkan informasi, ruangan yang digeledah yakni ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Penggeledahan dikakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di KPK yang menjerat penyidik Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, dan pengacara Maskur Husain.
“Benar, hari ini Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 28 April 2021.
Namun, Ali belum bisa menyampaikan lebih terperinci perihal ruangan yang digeledah tersebut.
Meski begitu, Ali menerangkan, giat paksa tersebut dilakukan guna kepentingan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara itu.
“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” katanya.
Sebelumnya, dalam konstruksi perkara terungkap nama Azis Syamsuddin. Azis diduga menjadi fasilitator pertemuan dan memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus di rumah dinasnya di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, kemudian Stepanus diduga mengenalkan Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk bisa membantu permasalahannya.
Stepanus bersama Maskur diduga sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.
“MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 22 April 2021.
Source: fajar.co.id
« Prev Post
Next Post »