Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina, 3 Orang Ditangkap Polisi

Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina, 3 Orang Ditangkap Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang terlibat dalam pemulangan seorang WNI dari India tanpa melalui proses karantina. 


Tiga orang tersebut berinisial S, RW dan JD. 


"Mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 26 April 2021.


Yusri mengatakan pelaku S dan RW membantu proses pemulangan JD yang diketahui tiba di Indonesia dari India pada Minggu, 25 April 2021 sekitar pukul 18.45 WIB. 


Pelaku S dan RW menawarkan jasa dengan biaya Rp 6,5 juta kepada JD agar tidak perlu menjalani karantina Covid-19 di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. 


"Setiap penumpang dari India memang ada pengetatan sedikit. Harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," ujar Yusri.


Dia juga tidak menutup kemungkinan ada penangkapan terhadap pelaku-pelaku lain yang turut terlibat dalam praktik tersebut. "Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," ujarnya.


Hingga saat ini ketiganya diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Source: iNews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »