Munarman Ditangkap, Dewi Tanjung: Alhamdulilah, Yahya Waloni Tunggu Giliran!

Munarman Ditangkap, Dewi Tanjung: Alhamdulilah, Yahya Waloni Tunggu Giliran!
BENTENGSUMBAR.COM - Eks Sekretaris Umum organisasi Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap polisi pada Selasa, 27 April 2021 sore. Ia ditangkap diduga karena terlibat tindak pidana terorisme.


Mendengar kabar Munarman ditangkap polisi, politisi PDIP, Dewi Tanjung pun menuliskan komentarnya. Dewi, yang selama ini kerap melontarkan komentar keras terhadap Munarman, tampak senang dan bersyukur mendengar eks pentolan FPI itu akhirnya ditangkap polisi.


“Syukur Alhamdulillah akhirnya manusia ini ditangkap Polisi juga,” tulis Dewi Tanjung dikutip Hops.ID dari Twitter miliknya.


Dewi Tanjung mengaku sudah yakin bahwa Munarman akan ditangkap polisi, lantaran ia salah satu orang yang membela teroris.


“Nyai sangat yakin manusia nggak jelas ini akan ditangkap karena dia salah satu yang membela para teroris,” cuitnya.


Lebih lanjut, Dewi mengatakan bahwa setelah Munarman diamankan, maka Yahya Waloni dan para perusuh-perusuh negara lainnya yang sekarang tunggu giliran ditangkap oleh aparat berwenang.


“Habis itu si Yahya Waloni dan kadrun-kadrun perusuh negara yang lainnya siap-siap tunggu giliran,” pungkas Dewi Tanjung.


Munarman sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Dari info yang beredar di kalangan wartawan, penangkapan Munarman kabarnya dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 terkait tindak pidana terorisme. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi terorisme.


“Pada hari Selasa 27 April 2021, sekira pukul 15.30 WIB, tim Densus 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan,” demikian bunyi pesan elektronik yang tersebar di kalangan wartawan.


Sementara itu, melansir CNN, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengonfirmasi bahwa Munarman ditangkap terkait dugaan tindak pidana terorisme, dari mulai mufakat jahat hingga penyembunyian informasi terkait terorisme.


“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Irjen Pol Argo Yuwono.


Sementara itu, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait berita penangkapan Munarman ini. Ia menuturkan nanti akan menyampaikan perihal kabar tersebut lebih lanjut.


“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata Aziz Yanuar dikutip Detik.


Aparat melakukan penggeledahan di rumah Munarman dan juga bekas kantor DPP FPI di Petamburan. Hingga sore hari, aparat masih berjaga di sekitar rumah Munarman.


Source: Hops.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »