Titah Menteri Trenggono ke Eksportir: Jangan Nakal Soal Pajak

Titah Menteri Trenggono ke Eksportir: Jangan Nakal Soal Pajak
BENTENGSUMBAR.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong produk-produk perikanan dalam negeri bisa bersaing di pasar global melalui sejumlah langkah telah dijalankan, di antaranya mempermudah layanan perizinan serta sertifikasi yang menjadi syarat produk perikanan bisa dipasarkan ke luar negeri.


"Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia agar bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Kita ingin produk-produk yang kita hasilkan unggul di luar negeri," ujar Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengutip keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.


Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia. Total ekspor produk perikanan tahun 2020 mencapai US$ 5,2 miliar (atau sekitar Rp 72,8 triliun), dimana US$ 4,84 miliar berasal dari ikan konsumsi.


Berdasarkan data sementara BPS, nilai ekspor produk perikanan pada bulan Maret 2021 mencapai US$ 476 juta atau meningkat 19% apabila dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan Februari 2021. Angka tersebut meningkat 12% apabila dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan Maret tahun sebelumnya.


Secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai US$ 1,27 Miliar atau naik 1,4% dibanding periode yang sama tahun 2020 dengan surplus neraca perdagangan sebesar US$ 1,14 Miliar atau naik 0,34% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.


Pada periode tersebut, negara tujuan ekspor utama adalah Amerika Serikat sebesar US$ 561 juta (45% terhadap nilai ekspor total), China sebesar US$ 171 juta (14%), Jepang sebesar US$ 138 juta (11%), Asean sebesar US$ 133 juta (10,6%), Uni Eropa sebesar US$ 62 juta (5%), dan Timur Tengah sebesar US$ 28 juta (2%).


Sedangkan komoditas ekspor utamanya meliputi udang sebesar US$ 527 juta (42% terhadap nilai ekspor total), tuna-cakalang-tongkol sebesar US$ 169 juta (13%), cumi-sotong-gurita sebesar US$ 128 juta (10%), rajungan-kepiting sebesar US$ 103 juta (8%), rumput laut sebesar US$ 64 juta (5%), dan layur sebesar US$ 22 juta (2%).


Dia menjelaskan, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa industri perikanan khususnya yang berorientasi ekspor, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apalagi di masa pandemi Covid-19, ekspor perikanan justru menunjukkan trend positif.


"Sektor perikanan ini tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu sektor ini menyerap banyak tenaga kerja," ungkapnya.


Sejalan dengan dukungan penuh dari pemerintah untuk perkembangan industri perikanan dalam negeri, dia mengimbau eksportir perikanan untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu soal pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan.


"Saya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalah-artikan dengan melanggar aturan-aturan yang ada. Dengan melaporkan harga jual yang lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya yang bertujuan untuk mengurangi pajak, mengambil ikannya tidak bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian pajak penjualannya di rendahkan, itu namanya tidak ada bela negaranya," tegasnya.


Dia memastikan kementeriannya tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang kedapatan melanggar aturan hukum maupun aturan administratif. Dia ingin iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, juga para pekerja di dalamnya.


Sementara itu, untuk sektor perikanan tangkap, KKP di bawah komando Menteri KP telah memiliki program terobosan yaitu peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sub-sektor perikanan tangkap.


Melalui program terobosan ini, dia ingin wajah perikanan tangkap Indonesia menjadi lebih modern dan ramah lingkungan. Baik dari sisi infrastruktur pelabuhan, navigasi kapal, hingga alat tangkap yang dipakai. Selain itu, program ini juga untuk menunjang peningkatan kesejahteraan nelayan.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »