BENTENGSUMBAR.COM - Masyarakat kembali dikejutkan dengan kabar pernikahan salah seorang ulama, yakni Ustaz Abdul Somad. Dikabarkan bahwa pria berusia 43 tahun tersebut akan menikah dengan gadis berusia 19 tahun. Kabar itu berembus kencang setelah beredarnya surat persetujuan menikah UAS.
Menanggapi kabar mengejutkan itu, penulis buku Denny Siregar memberikan sindiran tegas. Melalui cuitan di akun Twitter-nya, Denny mengatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan banyak non-Muslim ingin berpindah agama, lantas menjadi seorang ustaz.
Menurutnya, menjadi seorang mualaf yang lantas dipanggil ustaz bukan hanya mendatangkan uang yang banyak, tetapi juga bisa mendapatkan daun muda atau gadis sebagai calon istri. Cuitannya tersebut seolah menyindir UAS, yang mendapatkan istri dengan pautan usia cukup jauh.
"Inilah kenapa banyak mualaf berlomba-lomba pengen jadi ustad. Selain amplopnya banyak, daun mudapun bisa didapat," tulis Denny dalam cuitannya.
Sejak diunggah pada Sabtu, 24 April 2021, cuitan Denny mengenai pernikahan Ustaz Abdul Somad dan seorang gadis belia sudah disukai lebih dari 600 pengguna Twitter. Ada seratus lainnya yang ikut membagikan ulang dan tidak sedikit memberikan tanggapan di kolom komentar.
Dari sekian banyak komentar yang ditinggalkan warganet, tidak sedikit menyoroti usia yang dimiliki gadis tersebut. Lahir pada tahun 2001, gadis itu dinilai masih sangat muda untuk bersanding dengan Ustaz Abdul Somad. Beberapa warganet juga turut menyayangkan keputusan keduanya.
Ustaz Abdul Somad dikabarkan akan menikah dengan seorang gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud. Gadis kelahiran 1 Oktober 2001 tersebut berasal dari kawasan Jombang, Jawa Timur. Sementara, surat persetujuan menikah keduanya bertanggal 1 Maret 2021.
"Kesalahan Iblis jadi dikeluarkan dari Surga itu hanya satu, sifat iri dengki. Mungkin bang denny Ucok nggak bisa kayak gitu kalee membawa, daun muda yang sholehah," tulis akun @BinAnsy***.
"Wah ini sih lebih ke subyektif ya, bahaya ini opini pribadi yang berpotensi menimbulkan kesan negatif terhadap kelompok tertentu dan berbau sara! Karena menurut UU No.16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berlaku di NKRI sih gak ada masalah," komentar akun @bang_d****.
"Gue dulunya mikir, ustad ini akan menikahi janda beranak 5. Gak taunya daun muda juga yang dicari," tanggapan akun @sen_****.
Sementara akun @jmandiri*** mengatakan, "Tidak puas istri yang pertama, kawin lagi, tidak puas cari lagi, lihat yang montok ambil, ketemu yang cantik sikat, begitu terus mumpung banyak uang Jiwa yang hampa yang tidak ada kepuasan sejati."
Source: Suara.com
« Prev Post
Next Post »