51 pegawai KPK Dipecat, Fahri: Tangan Kiri Sikat Korupsi, Tangan Kanan Bubarkan Israel

BENTENGSUMBAR.COM - Pemecatan 51 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi perang sindiran antara Said Didu dengan Fahri Hamzah lho. Said Didu mengawali sindiran dengan bertanya kepada Fahri, apakah pemecatan 51 pegawai tersebut sudah sesuai harapannya.


Nah Fahri Hamzah menjawab sindiran itu dengan mengatakan KPK saat ini baiknya diserahkan ke generasi muda saja. Menurut politikus Partai Gelora ini, generasi tua di KPK sebaiknya sadar diri saja.


Pemecatan 51 pegawai KPK yang nggak lolos TWK jadi perhatian Said Didu. Said didu menyenggol Fahri Hamzah, apakah pemecatan itu sesuai dengan harapan dari mantan Wakil Ketua DPR saat ini.


“Pak @Fahrihamzah yth, apakah sudah seperti ini harapan Bapak thdp pelaksanaan revisi UU @KPK_RI,” tanya Didu ke Fahri di Twitter.


Pertanyaan Didu itu dijawab lah oleh Fahri. Menurut politikus PKS, sebaikna KPK saat ini dipercayakan ke generasi muda saja supaya lebih baik penanganan dan pemberantasan korupsinya.


“Bang, Kasi kepercayaan ke genarasi baru @KPK_RI, mereka ada ribuan, lebih paham cara kerja. Generasi tua yg serem2 cukuplah, lagian #BerantasKorupsi mudah kok jgn dibuat serem2. Kalau aku #BerantasKorupsi pakai tangan kiri aja. Tangan kanan utuk #BubarkanIsrael,” jawab Fahri.


Fahri sudah bukan lama lho dikenal sebagai tokoh yang mengkritik KPK. Malahan saat duduk di parlemen, Fahri kerap dan kencang menyampaikan sebaiknya bubarkan KPK.


Fahri menilai hadirnya KPK ini menjadi lembaga penegakan hukum yang super, sehingga sampai mengalahkan kejaksaan dan kepolisian. Padahal semangat lahirnya KPK itu untuk supervisi dua lembaga hukum itu, memperkuat kejaksaan dan kepolisian. Bukan menggantikan dua lembaga itu, makanya KPK itu ad hoc.


Nah Said Didu membalas jawaban Fahri dengan menyinggung KPK betapapun dipandang minor Fahri, tapi kontribusinya jelas pada kasus korupsi.


“Jadi makin paham posisi bung @Fahrihamzah. Tapi faktanya bhw merekalah yg melakukan pembongkaran korupsi kakap yg dilakukukan oleh kekuasaan – org spt ini yg hrs disingkirkan ? Memberantas kejahatan tdk bisa cara lembut. Baru diduga teroris aja langsug di dor – kurang kejam apa?” balas Didu.


Nah Fahri menjawab lagi komentar Didu ini lho. Fahri mengatakan di mata publik KPK memang berjasa menindak kasus korupsi. Tapi kritik Fahri, KPK ini main drama kasus korupsi seakan-akan gegap gempira kasus korupsi itu padahal sih menurutnya nggak berkualitas.


“Korupsi Kakap” di media tapi ‘teri’ di substansi. Korban terakhir bupati nganjuk, OTT 10 juta. Kerja bener gak harus ramai bang. Politisi perlu kampanye penegak hukum gak perlu. Diam aja kalau bener wibawa naik sendiri. Capek deh…dah 15 tahun aku ngomel ginian..cukup!” tulisnya.


Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan 24 pegawai KPK yang nggak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.


Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.


Nah merespons perkembangan nasib 75 pegawai KK tak lolos TWK, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dikutip Antara menegaskan semua lembaga pemerintah terkait isu ini patuh dan taat arahan Presiden Jokowi yang mana menyampaikan hasil TWK ini tak serta merta dipakai untuk pecat pegawai.


Menteri PANRB, Menteri Hukum dan HAM, BKN, dan LAN menindaklanjuti arahan pembinaan kepada 75 pegawai KPK yang diarahkan Presiden Jokowi.


Adapun langkah KPK memecat 51 pegawai dan memberi kesempatan kepada 24 pegawai yang tak lolos TWK itu, kata Moeldoko, pemerintah nggak ikut campur. Itu adalah langkah KPK sebagai pengambil keputusan akhir nasib 75 pegawai.


Sedangkan Pemerintah memiliki kewenangan tertentu, tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK.


“Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut,” ujar Moeldoko.


Source: Hops.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »