Dugaan Korupsi Bansos Capai Rp100 T, Said Didu: Inikah Sebab Novel Harus Disingkirkan?

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu ikut mengomentari informasi yang diungkap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengenai kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) COVID-19 . Novel menduga korupsi Bansos COVID-19 mencapai Rp100 triliun.

Dalam cuitan di akun pribadi Said Didu, dirinya menggugah foto bersama Novel. Dirinya pun bertemu Novel pada Selasa, 18 Mei 2021 malam.

"Malam ini ketemu mas Novel @nazaqistsha - angka korupsi bansos Rp 100 trilyun memang menarik," ujar Said Didu lewat cuitan di Twitter @msaid_didu, Rabu, 19 Mei 2021.

"Inikah yg menyebabkan pak Novel @nazaqistsha dkk harus disingkirkan ?," tulisnya dalam cuitan yang lain.

Dari informasi yang dihimpun, melalui sebuah media online, Penyidik KPK Novel Baswedan menduga nilai yang diduga dikorupsi mantan Mensos Juliari Batubara mencapai Rp100 triliun. Akan tetapi, Novel belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.

"Kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel, Selasa, 18 Mei 2021. 

Menurut Novel, ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti. "Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh," ucap dia.

(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »