Kapolda Metro Jaya: Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Sampai 31 Mei

Kapolda Metro Jaya: Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Sampai 31 Mei
BENTENGSUMBAR.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran memastikan bahwa penyekatan arus balik bagi pemudik diperpanjang sampai 31 Mei mendatang.


"Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 31 Mei mendatang. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat," tutur Fadil di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 24 Mei 2021.


Fadil mengatakan, penyekatan masih tetap dilaksanakan hingga saat ini. "Iya. sampai hari ini penyekatan akan tetap kita kerjakan," jelasnya.


Sebelumnya, Fadil mengumpulkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Timur di JIExpo Kemayoran.


Fadil menekankan kepada seluruh jajaran Polres untuk mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk antisipasi peningkatan kasus Covid-19 akibat arus mudik.


"Saya minta kepada seluruh bhabinkamtibmas bersama tiga pilar untuk berkolaborasi, bersinergi meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) berbasis komunitas," jelasnya.


Fadil juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memastikan pemudik bebas Covid-19 dengan menempelkan stiker.


"Pendataan pemudik kemudian memastikan pemudik bebas Covid-19 dengan metode stiker agar dilaksanakan secara maksimal dan jika ada kasus reaktif atau positif setelah kembali harus mengambil langkah kuratif yang signifikan," ucapnya.


Fadil mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 dari kalster libur lebaran selama dua pekan ke depan.


"Selanjutnya hingga pertengahan Juni kita tetap waspada itu arahan saya kepada seluruh Bhabinkamtibmas tetap waspada dan turun ke lapangan lakukan deteksi lakukan monitoring kita ada kasus segera lakukan langkah-langkah optimal," tandasnya.


Source: Okezone

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »