Korban Penipuan Pegawai BRI Pemekasan MLA Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Uang Mereka Dikembalikan

BENTENGSUMBAR.COM - Ratusan orang mengatasnamakan Fosil Kormola/BRI Pamekasan (Forum Silaturrahim Korban Moh. Lukman Anizar BRI Cabang Pamekasan) menggelar unjuk rasa dalam rangka menyikapi lambannya proses hukum tentan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh pegawai BRI Pamekasan, Kamis, 27 Mei 2021.


Sawawi, salah satu korban, menyatakan hingga 9 bulan tidak ada kejelasan hukum serta menuntut agar uang para korban sebesar 8,4 M segera dikembalikan dan BRI harus bertanggung jawab karena MLA/Moh. Lukman Anizar (Pelaku) diduga menipu korban pada saat itu sebagai pegawai BRI tetap. Dalam aksi tersebut Sawawi mengaku Korlap Aksi. 


Massa aksi menuntut agar Polres Pamekasan segera mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pegawai BRI Cabang Pamekasan bernama Moh. Lukman Anizar beserta mertuanya bernama Lusiana Dewi dan Iparnya bernama Hasan. 


Disamping itu, massa meminta agar polisi segera menangkap Moh. Lukman Anizar beserta Mertua bernama Lusiana Dewi dan iparnya bernama Hasan. 


Selain itu massa menuntut agar BRI bertanggung jawab dan dapat mengembalikan uang korban sebesar Rp8,4 M.


Dalam aksi kali ini, para korban membawa kwitansi dan bukti setoran transfer kepada rekening pelaku Moh. Lukman Anizar dan mertuanya bernama Lusiana Dewi.


Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Kepala Cabang BRI Pamekasan, Darwis mengatakan, menajemen Bank BRI tidak punya kewenangan untuk melakukan penggantian uang korban tersebut, dimana apabila pihaknya yang mengeluarkan uang untuk mengganti uang tersebut, maka para korban yang senang tapi sebaliknya pihaknya yang masuk penjara.


Pihaknya menyampaikan kepada massa bahwa BRI sudah mencari solusi yang maksimal untuk menyelesaikan kasus ini, dimana BRI tidak punya kewenangan menangkap oknum pegawai BRI, yang berhak adalah kepolisian. Selain itu Kasus ini sudah bergulir di OJK dan pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengganti uang kerugian nasabah yang dilakukan oleh MLA.


Untuk itu, pihaknya menunggu proses hukum selesai dan apabila dalam pengadilan diputuskan BRI harus mengganti uang maka pihaknya berani mengeluarkan uang penggantian terhadap korban penipuan oleh oknum pegawai BRI Cabang Pamekasan. 


Dari hasil Audensi Sawawi sebagai yang dituakan dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa massa akan bertahan didepan Kantor Bank BRI Cabang Pamekasan hingga tuntutan korban dikabulkan.


Laporan: Ahmad Syofwan Wahid

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »