Nasib Papua Kala Gubernur Dirawat dan Wagub Tutup Usia

BENTENGSUMBAR.COM -  Roda pemerintahan Papua kini di tangan Sekretaris Daerah (Sekda). Hal ini terjadi lantaran Gubernur Papua Lukas Enembe jatuh sakit dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia.

"Pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Papua saat ini tetap berjalan seperti biasa, di bawah koordinasi Sekda Provinsi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan kepada detikcom, Kamis, 27 Mei 2021.

Lukas Enembe hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura. Benni mengatakan dalam melaksanakan tugas pemerintahan, Sekda Papua akan didukung jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), seperti Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih.

"Beliau juga didukung oleh jajaran Forkopimda Provinsi. Ada Kapolda, Pangdam, Kejati, Ketua DPRD dan MRP, Ketua Pengadilan, Kabinda, dan pejabat lainnya secara sinergis," ujarnya.

Benni lantas menerangkan Sekda tetap berkoordinasi dengan Lukas Enembe untuk memutuskan hal-hal yang bersifat strategis. Hal itu guna mendapatkan arahan dan persetujuan dari pimpinan daerah.

"Jika ada hal-hal yang sifatnya strategis, Sekretaris Daerah harus berkomunikasi lebih lanjut untuk mendapatkan arahan dan persetujuan dari Gubernur, selaku pucuk pimpinan di daerah," jelas Benni.

Benni memastikan Kemendagri akan terus membina dan mengawasi jalannya pemerintahan di Papua. "Di samping itu, Kementerian Dalam Negeri juga akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang untuk memastikan pemerintahan dan pelayan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya."

Tercatat, sudah beberapa pekan Lukas dirawat di RS di Singapura. Lukas bertolak ke Singapura pada 9 Mei lalu. Sementara itu, Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei lalu di RS Abdi Waluyo Menteng, Jakarta.

Source: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »