Saran Pimpinan Komisi III: Pegawai KPK Yang TMS Diprioritaskan Jadi Tenaga P3K

Saran Pimpinan Komisi III: Pegawai KPK Yang TMS Diprioritaskan Jadi Tenaga P3K
BENTENGSUMBAR.COM - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) usai menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK) diminta untuk tidak diberhentikan.


Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh pun memberi solusi bagi mereka yang gagal dalam mengikuti tes alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut.


Saran itu adalah memberi prioritas bagi 75 pegawai tersebut untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


"Saya berharap agar para pegawai yang tidak lulus dan memiliki integritas dan reputasi yang cukup baik dan menonjol tidak diberhentikan. Melainkan dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk menjadi tenaga P3K," katanya kepada wartawan, Selasa malam, 11 Mei 2021.


Dengan saran tersebut, maka mereka yang TMS masih punya peluang untuk mengabdikan diri pada KPK. Khususnya dalam membantu memberantas korupsi di Indonesia.


“Apalagi, puluhan pegawai yang ikut tes tidak lulus ada beberapa yang memiliki reputasi yang baik dan memiliki integritas yang cukup baik," sambung politisi PAN itu.


Source: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »