Sindiran Menohok Rocky Gerung: Kalau Dicari ‘Pelanggaran Etis KPK’ di Google, yang Keluar Firli

Sindiran Menohok Rocky Gerung: Kalau Dicari ‘Pelanggaran Etis KPK’ di Google, yang Keluar Firli
BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan sindiran menohok terkait pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


Pernyataannya itu dapat dilihat dalam video berjudul ‘Pimpinan KPK Lawan Perintah Jokowi, Tetap Pecat Pegawai Tak Lolos TWK’ yang ditayangkan Rocky Gerung Official pada Rabu, 26 Mei 2021.


Awalnya, Hersubeno Arief sebagai pewawancara menyuarakan keheranannya bahwa 51 pegawai KPK tersebut dipecat karena memiliki rapor merah.


“Dari mana yah rapor itu sejauh mereka bisa dapatkan? Setahu saya yang ada rapornya merah itu justru Ketua KPK loh, karena pernah kena sanksi teguran kan?” kata Hersubeno.


Rocky yang mendengar itu sempat tertawa sebelum mengatakan bahwa masyarakat dapat menelusuri jejak digital terkait siapa yang sebenarnya punya pelanggaran etis.


“Apakah 24 itu yang masuk, enggak, yang masuk cuma satu orang, yaitu ketuanya,” katanya lalu terkekeh.


Rocky menyindir bahwa rapor merah kepada 51 pegawai KPK itu justru diberikan oleh orang yang rapornya merah hangus.


Kata Rocky, jika orang dilabeli dengan istilah ‘rapor merah’, maka masyarakat akan mau tahu pelanggaran apa yang mereka lakukan.


“Apa sih yang disebut rapor merah? Gagal misalnya nangkap atau nyolong atau jadi calo. Itu ada tapi udah dipecat, kan,” jelas Rocky.


“Lalu orang tanya, oh mungkin pelanggaran etis. Ya di-search lah ‘pelanggaran etis KPK.’ Yang keluar segera di google, ‘Firli Firli Firli’,” katanya tertawa.


Ditelusuri oleh Terkini.id di google, nama Firli memang muncul ketika diketikkan ‘Pelanggaran etis KPK.’


Artikel teratas berjudul ‘Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Gaya Hidup Mewah, dan Sanksi yang Dinilai Terlalu Ringan’.


Artikel yang diterbitkan Kompas itu memberitakan bahwa Firli Bahuri dinyatakan melanggar kode etik mengenai gaya hidup mewah oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis, 24 September 2020.


Dikatakan, Firli diadukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK karena menggunakan helikoper milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »