Waduh, Polri Tegaskan Munarman Belum Bisa Dijenguk

Waduh, Polri Tegaskan Munarman Belum Bisa Dijenguk
BENTENGSUMBAR.COM - Polri sampai belum mengizinkan kuasa hukum dan keluarga untuk menjenguk eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta. 


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tidak diizinkannya pihak kuasa hukum dan keluarga untuk menjenguk merupakan hak penyidik.


"Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 3 Mei 2021. 


Diketahui, Munarman hampir sepekan mendekam di Polda Metro Jaya. Karena, dirinya ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021. 


Rusdi menjelaskan, saat ini pihaknya belum menerbitkan surat penahanan terhadap Munarman. Untuk itu, Munarman masih berstatus tersangka yang ditangkap. 


"Tahapannya masih penangkapan. Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum," katanya.


Menurut dia, pihaknya sedang mendalami keterlibatan Munarman dalam aksi teroris di tiga lokasi di Indonesia.


"Sudah dikatakan dari awal kasus pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar dan Medan. Sekarang sedang didalami. Masalahnya seperti itu," katanya.


Source: GenPI.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »