Diduga Lakukan Ancaman kepada Uki, Andi Arief Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Diduga Lakukan Ancaman kepada Uki, Andi Arief Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
BENTENGSUMBAR.COM - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan jubir PSI, Dedek Prayudi (Uki).


Andi Arief dianggap telah mengancam Uki lewat cuitannya di akun twitter @Andiarief_.


"Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik," cuit Dedek Prayudi melalui twitternya, seperti dilansir terkini.id pada Selasa, 15 Juni 2021.


Melansir akuratco, diketahui bahwa Andi Arief sempat mengancam mantan jubir PSI Dedek Prayudi (Uki) karena mencatutkan fotonya.


"Anak satu ini sudah bloon, gak tahu diri. Tunggu aja nanti gua cari kediamannya, kan gak sulit-sulut amat. Jangan salahin kalau gua memilih street justice," cuit Andi Arief menanggapi foto yang diunggah Uki, pada 13 Juni 2021.


Belakangan, twit tersebut dianggap sebuah ancaman oleh Uki. Pada Selasa, 15 Juni 2021 didampingi oleh Komite Pemberantasan Mafia Hukum (Komite PMH), Uki mendatangi Polda Metro Jaya.


Dalam laporannya itu, Andi Arief diancam oleh Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 29 Jo 45 B Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.


Menurut Uki, pelaporannya itu bukan karena dirinya terancam, tetapi demokrasi yang tak boleh dicederai.


"Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan," ujarnya, seperti dikutip terkini.id.


Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut sebagai efek jera agar tidak ada lagi orang yang diancam.


"Jangan sampai ada lagi orang biasa kayak saya diancam 'persekusi' karena seseorang yang punya power merasa disenggol," ungkapnya.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »