Kabareskrim Ogah Tanggapi Aduan ICW soal Ketua KPK, Agus: Jangan Tarik-tarik Polri

Kabareskrim Ogah Tanggapi Aduan ICW soal Ketua KPK, Agus: Jangan Tarik-tarik Polri
BENTENGSUMBAR.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tak mau ikut campur perihal aduan ICW yang menuding adanya dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri.


Menurut Kabareskrim Polri, aduan dugaan gratifikasi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) itu bukanlah kewengan Polri melainkan wewenang KPK sendiri.


“Jangan tarik-tarik Polri, kan sudah ditangani oleh Dewas KPK,” kata Agus kepada wartawan, Jumat, 4 Juni 2021, dikutip dari Pojoksatu.id.


Saat ini, kata jenderal bintang tiga itu, pihaknya fokus membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.


Karena itu, Kabareskrim berharap apa-apa yang berkenaan dengan kasus yang menyeret ketua KPK itu agar jangan dikait-kaitkan dengan Polri.


“Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.


Sebelumnya, ICW mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi penyewaan helikopter untuk pribadi.


Peneliti ICW Wana Alamsyah pun menemukan ada perbedaan harga sewa helikopter antara apa yang dilaporkan Firli kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli Bahuri ketika sidang etik dengan Dewas (Dewan Pengawas KPK),” ujar peneliti ICW, Wana Alamsyah di Bareskrim Polri, Kamis 3 Juni 2021. 


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »