Kritik Keras KPK, Fahri Hamzah: Pakai Otak Kalau Interpretasi UU

Kritik Keras KPK, Fahri Hamzah: Pakai Otak Kalau Interpretasi UU
BENTENGSUMBAR.COM - Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah mengkritik keras Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, untuk penegakan hukum sesuai interpretasi UU KPK harusnya memakai otak bukan otot.


Melansir terkini.id, kritik terhadap KPK tersebut disampaikan Fahri Hamzah saat berbincang dengan Karni Ilyas di kanal Youtube Karni Ilyas Club, seperti dilihat pada Jumat 4 Juni 2021.


Dalam perbincangan itu, awalnya Fahri menilai jiwa dan semangat penegakan hukum KPK sudah kehilangan roh.


Sebagai orang yang ikut dalam proses dinamika lahirnya KPK, Fahri menganggap KPK tidak menjalankan prinsip kolaboratif dengan penegak hukum kepolisian dan kejaksaan.


Menurutnya, KPK saat ini menjadi super dan misinya untuk menguatkan penegakan hukum dari kepolisian dan kejaksaan tidak tercapai.


“Di UU (lahirnya UU KPK) ciptakan kemarahan ada anasir otoriter. Di sana kan itu diakui Presiden yang buat Ibu Mega, ketua tim Prof Romli, menterinya juga katakan saya ingat, bahwa ini institusi sangat kuat, itu kata Prof Yusril. Tenaga ahlinya Prof Andi Hamzah, jawara DPR yang membidani UU KPK, Bang Panda. Semua orang ini nggak ada lagi yang setuju pada lembaga yang mereka buat, bukan karena mereka jadi korban tapi apa yang diimajinasi akan kelemahan lembaga ini benar terjadi,” ujar Fahri Hamzah.


Ia pun menilai, jika membaca cermat lahirnya UU KPK jelas sekali UU itu mengandung amarah dan perang pada soal korupsi lantaran situasi lahirnya kala itu masa transisi dari Orde Baru.


Fahri mencontohkan, dari definisi pemberantasan korupsi di UU itu saja pembuatnya ingin KPK ini berada dalam jalur negara hukum yang demokratis.


Sesuai UU KPK, kata Fahri, definisi pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan menanggulangi korupsi (melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang pengadilan) dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Dari situ tugas koordinasi, supervisi monitoring. Itu tugas kolaboratif. Kita mesti transformasi mentalitas otoriter ke demokrasi, mentalitas ini akan menghilangkan korusi,” jelasnya.


Akan tetapi, Fahri mencermati cara main KPK tidak menonjolkan kerja otak melainkan otot. Bahkan, menurutnya, intelektual KPK tidak ada.


“Rupanya nggak asyik, KPK perlu otak untuk interpretasi UU ini tapi nyatanya pakai otot. Yang muncul ‘wah raja OTT disingkirkan’. itu sebenarnya mereka itu otot, intelektualnya itu nggak ada, ini bukan kerja ngotot-ngototan. dan dalam demokrasi itu otot kita singkirkan. Demokrasi pakai otak!,” tegasnya.


Mengutip Hops.id, mantan Wakil Ketua DPR ini juga mengaku prihatin dengan kelakuan dan manuver elite KPK.


Menurut Fahri Hamzah, upayanya untuk menjelaskan interprestasi soal bagaimana sebaiknya KPK jalan penegakan hukum ini sudah dirinya sampaikan ke beberapa pihak terkait.


“Malahan semua orang ingin nyadap, bongkar, drama ini yang dinikmati,” ujarnya.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »