Lili Suryani Terharu dan Senang Mendapatkan Bantuan Pinjaman Modal Kerja dari Pak Menteri Trenggono

BENTENGSUMBAR.COM - Pengesahan PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan disambut baik oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesai (KKP RI), Ir. Sakti Wahyu Trenggono, MM. Keberadaannya tidak hanya mempermudah perizinan yang akan berdampak positif bagi iklim usaha di Indonesia, tapi juga membawa banyak manfaat untuk masyararakat kelautan dan perikanan, khususnya nelayan.

Sebagai turunan dari UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, tertanggal 2 November 2020, maka  PP No 27/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelauatan Dan Perikanan ini, tertanggal 2 Februari 2021 ‘mencabut’ PP No 6 Tahun 2020 tentang Bangunan dan Instalasi Laut, tertanggal 23 Januari 2020 yang mana PP No. 6/ 2020 ini merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, tertanggal 17 Oktober 2014 serta ‘mengubah’ PP No. 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan, tertanggal 3 Agustus 2015.

Setidaknya ada 4 manfaat yang bisa didapat nelayan dari disahkannya PP 27/2021 ini, yaitu: 1) Perizinan lebih mudah, 2) ABK dan buruh pelabuhan dapat perhatian, 3) Perlindungan lingkungan lebih tinggi, dan 4) Lapangan kerja dan meningkatkan peluang usaha.

Reformasi perizinan ini sejalan dengan amanah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat yang ingin berusaha dan mempercepat transformasi ekonomi, khususnya di bidang kelautan dan perikanan
Sejalan dengan hal tersebut di atas, maka kehadiran Menteri Trenggono, pada hari Rabu, 02 Juni 2021, pukul 15.45 wib, beserta rombongan di Poltek KP Pariaman kiranya membawa angin segar bagi para pelaku UMKM Pembudidaya Ikan di Kabupaten Padang Pariaman.

Program Bantuan Pinjaman Modal Kerja ini diberikan kepada 5 orang pelaku UMKM, diantaranya: Lili Suryani (Kayu Tanam), Dasrizal (Toboh), Yan Aprizal (Lubuk Basung, Kabupaten Agam) dan Tamsil (Ketaping).

Media ini melakukan wawancara ekslusif dengan ibu Lili Suryani yang berasal dari Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

“Ada rasa haru, senang dan bahagia menerima Bantuan Pinjaman Modal Kerja ini yang diberikan langsung oleh pak Menteri Trenggono. Gak pernah saya bermimpi ketemu langsung dengan pak Menteri. Alhamdulillah, hari ini Allah beri saya kesempatan bertemu dengan beliau,” Lili Suryani membuka pembicaraan.

“Apa saja yang telah ibu Lili perbuat untuk kemajuan di desa/nagari tempat ibu berada,” tanya pewarta media ini.
Dengan mata berkaca-kaca Lili Suryani menjawab, ”18 tahun sudah saya berada dan tinggal bersama keluarga saya disini. Saya berusaha semampu saya melakukan yang terbaik untuk kampung suami saya. Saya ‘urang sumando’ disini. Saya ‘jemput bola’ mencari dan mengusahakan program yang terbaik buat warga masyarakat disini.”

“Sebagai Pendamping Desa bidang Ekonomi, ada beberapa program yang kami dapat, diantaranya: membentuk Kelompok Pengolah dan Pemasaran Perikanan bernama LARISKA – kependekan dari Lele Rizki Sejahtera Kayu Tanam dengan budidaya ikan lele sampai pembuatan ‘Lele Asap’.

Membentuk Pokdarwis – Kelompok Sadar Wisata, juga ada Program Wanita Rawan Sosial Ekonomi dari anggota DPRD Sumatera Barat – Siti Izzati Azis yakni masing-masing warga sesuai kriteria mendapatkan dana stimulan untuk kegiatan ekonomi rumah tangga sebesar Rp.3 juta, dimana sejak tahun 2018 hingga 2020 sudah mencapai 3.000 orang yang dapat program ini,” lanjut Lili Suryani.

Ternyata, predikat ‘urang sumando’ akhirnya menjadi tantangan tersendiri bagi Lili Suryani dalam melakukan kegiatannya. Harum namanya keluar, namun pihak-pihak tertentu di desa/ nagari Kayu Tanam rupanya ada yang merasa tidak senang dengan kemajuan dan prestasi yang diperoleh Lili Suryani.

“Sungguhpun demikian, saya hanya bisa memohon kepada Allah SWT agar masyarakat disini diberi oleh-NYA berupa Taufik, Hidayah dan Inayah,” ucap Lili Suryani seakan dia mendapatkan sebuah kekuatan.

Adapun dana sebesar Rp.15 juta yang diterima dari Menteri Trenggono akan dimanfaatkan untuk menambah modal kerja membeli benih ikan lele serta menambah peralatan yang dibutuhkan dalam pembuatan ‘Lele Asap’. 

Laporan:  H. Ali Akbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »