Murka Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, ‘Pasukan Berpeci’ Beringas Tendangi Polisi, Ada yang Bawa Sajam!

Murka Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, ‘Pasukan Berpeci’ Beringas Tendangi Polisi, Ada yang Bawa Sajam
BENTENGSUMBAR.COM - Seperti diketahui, sidang lanjutan mantan pentolan FPI, yakni Rizieq Shihab, digelar pada Kamis ini, 24 Juni 2021, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).


Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman empat tahun penjara kepada Rizieq.


Buntut dari putusan tersebut kemudian memicu kemarahan besar di kalangan pendukung Rizieq yang merasa tak terima.


Di luar halaman PN Jaktim, para pendukung Rizieq Shihab yang tampak berpeci bentrok dengan barikade kepolisian.


Hal itu terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh sebuah akun Instagram, Warungjurnalis, sebagaimana dilansir terkini.id dari Indozone.


Dalam video, terlihat bagaimana sejumlah ‘pasukan berpeci’ yang bahkan sampai menendangi barisan polisi Sabhara yang sedang bertugas mengamankan situasi.


Sebagian pendukung itu tampak berpakaian Muslim dengan peci di kepala sembari mengenakan baju serba putih.


Beberapa saat sebelum vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jaktim, dilaporkan 200 pendukung Rizieq ditangkap oleh aparat.


Nah, saat hendak ditangkap, sebagian pendukung Rizieq itu rupanya sempat melakukan perlawanan.


Melansir Antara, dari 200 orang yang ditangkap, seorang di antaranya ketahuan membawa sajam alias senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik yang disembunyikan di bagasi sepeda motor.


“Iya, betul. Ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim,” beber Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dikonfirmasi.


Saat diamankan, pria pemilik senjata tajam tersebut beralasan ingin menuju ke Pulogebang dan hingga kini polisi masih mendalami motifnya.


Sementara itu, para pendukung Rizieq yang tidak ditangkap terus berzikir dan melantunkan selawat untuk keselamatan Rizieq di luar halaman PN Jaktim.


Sebaga informasi, Rizieq Shihab sendiri menyatakan menolak putusan Majelis Hakim dan akan melakukan banding.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »